KUA Sindang Kelingi Layani Perbaikan Data Buku Nikah Warga Sindang Jati, Wujudkan Administrasi Pernikahan yang Akurat dan Profesional
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang cepat, akurat, dan transparan kepada masyarakat. Kali ini, M. A. Kosim, warga Desa Sindang Jati, mengajukan permohonan perbaikan data pada buku nikah akibat adanya kesalahan penulisan identitas wali nikah. (2/7)
Dalam buku nikah, nama wali nikah tercantum sebagai M. A. Kosim, sedangkan berdasarkan dokumen pendukung yang sah, nama yang benar adalah Abal Kosim. Perbedaan data tersebut berpotensi menimbulkan kendala dalam pengurusan administrasi sehingga perlu dilakukan perbaikan agar sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki.
Menindaklanjuti permohonan tersebut, Septian Eko Saputra selaku Penata Layanan Operasional KUA Kecamatan Sindang Kelingi melakukan penelusuran arsip pernikahan serta memverifikasi seluruh dokumen pendukung yang diajukan oleh pemohon. Proses tersebut dilakukan secara teliti untuk memastikan keabsahan dan kesesuaian data.
Setelah proses verifikasi selesai, berkas disampaikan kepada Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kesalahan terjadi pada saat proses pencatatan data wali nikah. Setelah dilakukan pencocokan dengan dokumen pendukung, KUA Kecamatan Sindang Kelingi segera melakukan perbaikan pada buku nikah sesuai dengan data yang benar.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan administrasi yang cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap permohonan perbaikan data akan diverifikasi secara cermat agar dokumen yang diterbitkan memiliki kepastian hukum dan sesuai dengan identitas yang sebenarnya," ujar Bastul Biri.
M. A. Kosim selaku pemohon menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh KUA Kecamatan Sindang Kelingi. Menurutnya, proses pelayanan berlangsung dengan cepat, ramah, dan disertai penjelasan yang jelas mengenai tahapan perbaikan data.
"Pelayanan di KUA Sindang Kelingi sangat baik dan memuaskan. Prosesnya cepat, petugas memberikan penjelasan yang mudah dipahami, sehingga kami merasa terbantu dalam menyelesaikan perbaikan data buku nikah ini," ungkap M. A. Kosim.
Melalui pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, KUA Kecamatan Sindang Kelingi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan setiap dokumen administrasi pernikahan tercatat secara benar, akurat, dan memiliki kepastian hukum.
(Septian/Edwinsya)Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



