Awal Juli 2026, KUA Curup Timur Imbau Warga Daftar Nikah Lebih Awal Demi Kelancaran Akad
Rejang Lebong (HUMAS) – Memasuki awal bulan Juli 2026, denyut pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur langsung tancap gas. Kantor KUA kembali ramai dipadati oleh masyarakat yang antusias mengurus administrasi pernikahan, salah satunya datang dari rombongan warga Desa Kesambe Lama pada Jumat (03/07/2026).
Kedatangan warga tersebut adalah untuk menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran nikah sebagai tahapan paling krusial menuju pelaksanaan akad nikah. Petugas layanan KUA Curup Timur dengan sigap menerima, memeriksa lembar demi lembar dokumen, sekaligus memberikan edukasi mengenai alur serta regulasi pernikahan yang berlaku.
Pemeriksaan dokumen dilakukan secara mendalam dan teliti. Langkah ini sengaja diambil guna memastikan seluruh elemen data, seperti pengejaan nama pada KTP, KK, dan ijazah, telah sinkron demi meminimalkan potensi hambatan hukum di kemudian hari.
Kepala KUA Kecamatan Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H., mengimbau masyarakat luas agar tidak membiasakan diri mendaftarkan pernikahan dalam waktu yang mepet menjelang hari H.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, ramah, dan profesional kepada seluruh masyarakat. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan masyarakat mengajukan pendaftaran nikah sedini mungkin. Hal ini penting agar calon pengantin memiliki waktu yang cukup untuk perbaikan apabila nanti ditemukan dokumen yang keliru atau kurang," ujar Hafizano.
Menurutnya, kedisiplinan mendaftar sejak awal akan membuat seluruh proses administrasi berjalan jauh lebih tertib, rapi, dan menjamin pelaksanaan akad nikah bisa melangsung sesuai dengan jadwal yang telah diimpikan keluarga.
Bukan sekadar loket penyerahan berkas, KUA Kecamatan Curup Timur juga memfungsikan dirinya sebagai pusat informasi keagamaan yang bersahabat. Selama proses pendaftaran, petugas secara proaktif memberikan ruang konsultasi bagi para calon pengantin (catin) terkait:
- Persyaratan detail hukum perkawinan Islam dan negara.
- Agenda dan jadwal wajib Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra-Nikah.
- Hingga informasi layanan keagamaan sektoral lainnya di tingkat kecamatan.
Melalui konsistensi pelayanan yang prima ini, KUA Kecamatan Curup Timur terus berikhtiar mendongkrak kualitas pelayanan publik di bawah Kementerian Agama. Berlandaskan asas profesional, transparan, dan akuntabel, KUA Curup Timur siap mendampingi setiap langkah pasangan kekasih menuju gerbang pernikahan yang sah dan berkah.
(Reli/Gagah)Hastag : #KUACURUPTIMUR #HUMASKUACURUPTIMUR
From : KUA Curup Timur



