Sambut Catin Asal Simpang Beliti, KUA Binduriang Buka Layanan Konsultasi Berkas Nikah Anti-Ribet
Rejang Lebong (HUMAS) – Demi memberikan jaminan kelancaran menuju hari bahagia masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang terus memperkuat komitmen pelayanan publik yang humanis. Hal ini dibuktikan nyata pada Jumat (03/07/2026), melalui keaktifan Aparatur Sipil Negara (ASN) KUA Binduriang, Atik Prasetiawati, dalam memberikan layanan konsultasi berkas nikah tatap muka secara intensif.
Layanan meja konsultasi hari itu khusus diberikan kepada seorang calon pengantin (catin) bernama Nova, yang merupakan warga asli Desa Simpang Beliti. Langkah jemput bola lewat konsultasi awal ini bertujuan untuk menyisir dan memastikan seluruh kelengkapan dokumen persyaratan administrasi telah 100% klop sebelum masuk ke tahap pencatatan resmi.
Dalam sesi konsultasi tersebut, Atik Prasetiawati memberikan penjelasan secara mendalam dan terperinci mengenai:
- Daftar dokumen wajib yang harus dipersiapkan calon pengantin.
- Tata cara pendaftaran nikah yang sah menurut regulasi Kementerian Agama.
- Solusi taktis bagi warga yang menghadapi kendala dalam melengkapi berkas kependudukan.
Dengan adanya ruang diskusi ini, calon pengantin tidak perlu merasa bingung atau khawatir salah langkah, sehingga proses pendaftaran dapat berjalan jauh lebih mudah, cepat, dan tertib.
"Melalui layanan konsultasi ini, kami ingin memastikan setiap calon pengantin memahami seluruh persyaratan yang diperlukan sejak dini. Hal ini penting untuk meminimalkan kesalahan administrasi yang berpotensi menghambat proses, sehingga dari pendaftaran hingga pelaksanaan akad nikah nanti bisa berjalan mulus tanpa hambatan," ujar Atik.
Inisiatif KUA Kecamatan Binduriang ini mendapat respons positif dan apresiasi hangat dari warga setempat. Layanan yang komunikatif, ramah, dan tanggap dari petugas dinilai sangat membantu memotong jalur birokrasi yang selama ini dianggap membingungkan oleh sebagian masyarakat.
Langkah ini menjadi salah satu bukti konkret bergulirnya roda reformasi birokrasi di lingkungan KUA Kecamatan Binduriang. KUA tidak lagi sekadar menjadi tempat mencatat peristiwa nikah, melainkan juga bertransformasi sebagai pusat edukasi dan solusi keagamaan yang bersahabat bagi warga.
Ke depan, KUA Kecamatan Binduriang berkomitmen untuk terus mempertahankan dan mendongkrak kualitas pelayanan publik lewat performa kerja yang cepat, akurat, serta akuntabel. Harapannya, kepercayaan dan rasa nyaman masyarakat terhadap instansi Kementerian Agama di tingkat kecamatan akan semakin melekat kuat.
(Diana/Gagah)Hastag : #KUABinduriang #PelayananPrima #PelayananPublik #ASNBerAKHLAK
From : KUA Binduriang



