Satu Tarikan Napas Menuju ‘Mitsaqan Ghalizha’, KUA Curup Timur Kawal Akad Nikah Sakral di Kesambe Baru
Rejang Lebong (HUMAS) – Suasana haru dan kekhusyukan yang mendalam menyelimuti salah satu kediaman di Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur, pada Minggu (05/07/2026). Di hadapan wali nikah, penghulu, dan para saksi, seorang mempelai pria dengan mantap mengucapkan lafaz ijab kabul dalam satu tarikan napas. Ucapan tegas tersebut spontan disambut seruan "Sah!" yang menandai resminya ikatan suci di mata syariat Islam sekaligus hukum negara.
Prosesi sakral ini dipimpin langsung oleh Penghulu KUA Kecamatan Curup Timur, Rahmat Safari, S.Pd.I. Ia memastikan seluruh rukun, syarat pernikahan, hingga pemenuhan aspek administrasi negara berjalan dengan sangat teliti dan lancar.
Usai memandu jalannya akad, Rahmat Safari memberikan nasihat pernikahan (khutbah nikah) yang menyentuh hati kedua mempelai. Ia mengingatkan bahwa kehidupan baru yang mereka arungi harus dijadikan sebagai ladang ibadah yang panjang.
"Kehidupan berumah tangga itu membutuhkan kelapangan sabar, kejujuran yang utuh, saling menghormati, serta komitmen kuat untuk bersama-sama menjaga keutuhan keluarga. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan dan menjadikan keluarga ini sakinah, mawaddah, wa rahmah," pesan Rahmat.
Senada dengan hal tersebut, Kepala KUA Kecamatan Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H., ikut memberikan petuah mendalam. Ia menegaskan bahwa momen akad nikah merupakan awal dari lahirnya sebuah peradaban kecil yang akan mencetak generasi penerus bangsa.
"Akad nikah itu adalah mitsaqan ghalizha, sebuah perjanjian yang sangat kokoh dan berat di hadapan Allah SWT. Kami berharap setiap pasangan mampu menjadikan keimanan sebagai fondasi utama. Dengan iman yang kuat, akan tumbuh rasa saling percaya, saling menyayangi, dan tangguh bersama dalam menghadapi setiap badai tantangan kehidupan," tegas Hafizano.
Sebagai wujud nyata dari komitmen pelayanan prima (excellent service), sesaat setelah akad nikah dinyatakan sah, petugas KUA langsung menyerahkan Buku Nikah secara resmi kepada pasangan pengantin baru tersebut. Dokumen negara ini menjadi bukti autentik dan legal atas status baru mereka.
Hafizano menambahkan bahwa KUA Curup Timur tidak hanya berhenti pada pelayanan meja pencatatan nikah saja. Pihaknya terus bergerak progresif dalam meningkatkan kualitas ketahanan keluarga di tingkat kecamatan melalui:
- Program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) intensif.
- Edukasi berkala mengenai kesehatan reproduksi dan manajemen konflik rumah tangga.
- Serta layanan konsultasi keagamaan sektoral.
Melalui komitmen pelayanan yang profesional, cepat, transparan, dan akuntabel ini, KUA Curup Timur berharap dapat terus melahirkan keluarga-keluarga baru yang harmonis, tangguh, serta mampu menjadi uswatun hasanah (teladan baik) di tengah masyarakat Rejang Lebong.
(Reli/Gagah)Hastag : #KUACURUPTIMUR #HUMASKUACURUPTIMUR
From : KUA Curup Timur



