Urus Berkas Nikah Tak Lagi Ribet, Warga Pelalo Apresiasi Pelayanan Cepat dan Transparan KUA Sindang Kelingi
Rejang Lebong (HUMAS) – Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi dalam menghadirkan pelayanan prima yang ramah, profesional, dan edukatif kembali mendapat respons positif dari masyarakat. Hal ini dirasakan langsung oleh Lukman, seorang warga Desa Pelalo yang mendatangi KUA untuk berkonsultasi mengenai kelengkapan berkas persyaratan pernikahan pada Selasa, 7 Juli 2026.
Kedatangan Lukman disambut hangat di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) oleh Septian Eko Saputra, S.M., selaku Penata Layanan Operasional KUA Sindang Kelingi. Dengan pendekatan yang humanis dan profesional, Septian mengurai satu per satu prosedur administrasi yang kerap dianggap rumit oleh sebagian masyarakat.
Tidak hanya sekadar memeriksa kertas dokumen, dalam sesi konsultasi tersebut petugas memberikan penjelasan rinci mengenai mekanisme digitalisasi melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Edukasi ini dinilai sangat penting agar calon pengantin memahami alur pengunggahan berkas secara mandiri sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Septian memberikan arahan yang taktis, singkat, dan mudah dipahami, dengan tujuan meminimalkan potensi kesalahan input data kependudukan yang dapat menghambat proses pendaftaran nikah ke depan.
Layanan konsultasi yang interaktif ini pun menuai pujian langsung dari warga.
"Penjelasan yang disampaikan oleh pegawai KUA sangat mudah dipahami. Kami merasa sangat terbantu dalam mempersiapkan seluruh persyaratan pernikahan," ungkap Lukman dengan nada puas usai konsultasi.
(Septian/Gagah)Hastag : #KUASINDANGKELINGI
From : KUA S. Kelingi



