Berkas Lengkap Langsung Cetak Undangan Bimwin, Layanan Kilat KUA Sindang Kelingi Dipuji Imam Desa
Rejang Lebong (HUMAS) – Birokrasi yang cepat, efisien, dan tanpa berbelit-belit kembali dipertontonkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi pada Selasa, 7 Juli 2026. Komitmen pelayanan prima ini dirasakan langsung oleh Imam Desa Belitar Muka, Bapak Dalail, saat mengurus pendaftaran pernikahan salah satu pasangan calon pengantin (catin) di desanya.
Kehadiran Bapak Dalail untuk mendaftarkan berkas pernikahan pasangan Andri Irvanza dan Vivian Febriani disambut sigap oleh Penata Layanan Operasional KUA, Septian Eko Saputra, S.M. Tanpa mengulur waktu, pemeriksaan keabsahan dan kelengkapan dokumen langsung dilakukan di tempat guna memastikan semua prasyarat telah memenuhi regulasi yang berlaku.
Menariknya, begitu seluruh berkas dinyatakan klop dan lengkap, petugas KUA lainnya, Dian Maisari, S.Pd.I., langsung bergerak taktis menerbitkan dan menyerahkan surat undangan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) untuk pasangan catin tersebut. Di saat yang sama, data kedua calon pengantin langsung diintegrasikan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).
Proses yang serba kilat dan tersistem ini menuai apresiasi mendalam dari sang Imam Desa.
"Kami merasa sangat terbantu dengan pelayanan yang ramah, proses yang cepat, serta pendampingan yang baik sejak penyambutan, pemeriksaan berkas, hingga penerimaan undangan Bimbingan Perkawinan untuk disampaikan kepada calon pengantin," ujar Bapak Dalail penuh kepuasan.
Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I., menegaskan bahwa kecepatan dan transparansi adalah harga mati dalam standar pelayanan di instansinya.
"Jika berkas yang diajukan telah lengkap, kami berupaya memberikan pelayanan secepat mungkin agar masyarakat memperoleh kemudahan dan kepastian dalam proses pendaftaran pernikahan," pungkas Bastul Biri.
Melalui integrasi teknologi SIMKAH dan keramahan para petugasnya, KUA Sindang Kelingi sukses membuktikan bahwa urusan administrasi negara bisa diselesaikan dengan senyuman dan kecepatan tinggi. Sinergi yang kokoh antara KUA dan para perangkat agama di tingkat desa seperti ini menjadi kunci utama terciptanya tertib administrasi pernikahan yang aman, nyaman, dan berkepastian hukum.
(Septian/Gagah)Hastag : #KUASINDANGKELINGI
From : KUA S. Kelingi



