Bebas Salah Cetak, KUA Curup Utara Maksimalkan Printer PLQ Demi Buku Nikah yang Presisi
Rejang Lebong (HUMAS) – Buku nikah bukan sekadar selembar dokumen biasa, melainkan dokumen negara berkekuatan hukum yang menjadi modal penting dalam berbagai urusan administrasi kependudukan di masa depan. Menyadari krusialnya hal tersebut, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Utara memperketat standar ketelitian dalam proses pencetakan dokumen resmi tersebut pada Rabu (08/07).
Proses pencetakan yang menuntut akurasi tinggi ini dikawal langsung oleh PLO KUA Curup Utara, Lasminova Cholis, S.Pd.I. Dengan memanfaatkan perangkat khusus Printer PLQ, Lasminova memastikan setiap baris teks identitas pasangan suami istri tercetak dengan rapi, jelas, dan tanpa cela.
Sebelum menekan tombol cetak pada Printer PLQ, serangkaian pengecekan berlapis wajib dilakukan. Mulai dari verifikasi ulang ejaan nama pasangan, kesesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga presisi penempatan buku nikah pada mesin printer, semuanya dipastikan berjalan sesuai prosedur operasi standar (SOP).
Langkah super cermat ini diambil untuk meminimalkan risiko kesalahan cetak (human error) yang dapat merugikan masyarakat di kemudian hari.
"Pencetakan buku nikah bukan sekadar urusan mencetak tinta di atas kertas. Ini adalah bentuk tanggung jawab besar kami dalam memberikan pelayanan terbaik. Setiap detail data harus dipastikan 100% benar sebelum dokumen ini sah diserahkan ke tangan pengantin," tegas Lasminova Cholis.
Pemanfaatan teknologi Printer PLQ yang dipadukan dengan budaya kerja teliti ini merupakan bukti nyata KUA Kecamatan Curup Utara dalam mendobrak kualitas pelayanan publik.
Lewat sistem kerja yang profesional, cepat, tepat, dan akuntabel ini, KUA Curup Utara tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi para pengantin baru, tetapi juga sukses mendukung penuh transformasi pelayanan prima yang digaungkan oleh Kementerian Agama RI.
(Rodia/Gagah)Hastag : #CermatdanTeliti #PrintBukuNikah #KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



