Buku Nikah Hilang Jangan Panik! KUA Curup Utara Siap Dampingi Warga Urus Duplikat Tanpa Ribet
Rejang Lebong (HUMAS) – Kehilangan dokumen penting seperti buku nikah sering kali membuat masyarakat cemas dan bingung terkait prosedur pengurusannya. Merespons kebutuhan tersebut, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Utara bergerak cepat memberikan solusi nyata lewat pelayanan yang aman, transparan, dan responsif pada Rabu (08/07).
Komitmen pelayanan prima ini dibuktikan langsung oleh PLO KUA Curup Utara, Lasminova Cholis, S.Pd.I, saat memberikan pendampingan intensif kepada salah seorang warga Desa Dusun Sawah yang tengah mengurus penerbitan duplikat buku nikah akibat hilang.
Pelayanan diawali dengan sesi konsultasi yang hangat. Lasminova menjelaskan secara rinci dan runtut mengenai alur birokrasi, persyaratan administrasi, hingga tahapan-tahapan yang wajib dipenuhi pemohon agar duplikat dokumen resmi tersebut dapat segera diterbitkan sesuai regulasi.
Tak sekadar memberi arahan, petugas juga menyisir dan memeriksa satu per satu kelengkapan berkas yang dibawa oleh warga. Deteksi dini terhadap kelengkapan dokumen ini sangat penting agar masyarakat tidak perlu bolak-balik akibat adanya kekurangan pemenuhan berkas.
Lasminova menegaskan bahwa kedudukan buku nikah sebagai dokumen negara sangat vital karena menjadi bukti legalitas hukum sebuah ikatan perkawinan.
"Buku nikah adalah dokumen negara yang sangat penting untuk berbagai urusan administrasi ke depan. Jadi, jika hilang atau rusak, masyarakat tidak perlu panik. Silakan datang ke KUA, kami siap mendampingi proses penerbitan duplikatnya secara gratis dengan memenuhi syarat yang berlaku," terang Lasminova.
Pendampingan yang komunikatif dan informatif ini merupakan bagian dari wajah baru KUA Curup Utara yang berkomitmen menghadirkan layanan publik profesional, transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan mengedepankan sikap ramah, cepat tanggap, dan selalu berorientasi pada solusi (problem solving), KUA Kecamatan Curup Utara optimis dapat terus memangkas stigma birokrasi yang kaku sekaligus mendongkrak kepercayaan publik terhadap kualitas layanan Kementerian Agama di tingkat kecamatan.
(Rodia/Gagah)Hastag : #BukuNikahHilang #DuplikatBukuNikah #KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



