BNN Provinsi Bengkulu Gelar SIGAP TALK 2026 Bersama Kemenag Rejang Lebong, Perkuat Sinergi Wujudkan Rejang Lebong Bersinar
Rejang Lebong (Humas) — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan SIGAP TALK 2026 bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong dengan mengusung edukasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan ini bertujuan mewujudkan Rejang Lebong Bersinar (Bersih dari Narkoba) sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba), Rabu (8/7).
Kegiatan yang dilaksanakan secara Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BNN Provinsi Bengkulu Kombes Pol. Alexander S. Soeki, S.Sos., M.H., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong Dr. H. Rahman Umar, S.Ag., M.Pd.I., Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Rejang Lebong, para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), kepala madrasah se-Kabupaten Rejang Lebong, serta para guru madrasah.
Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika. Melalui sinergi antara BNN dan Kementerian Agama, diharapkan seluruh jajaran KUA dan madrasah dapat berperan aktif sebagai garda terdepan dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat maupun peserta didik mengenai bahaya narkoba.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Rahman Umar, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BNN Provinsi Bengkulu yang telah menjadikan Kementerian Agama sebagai mitra strategis dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Terima kasih kepada BNN Provinsi Bengkulu yang telah menyosialisasikan program P4GN dan menjadikan kami sebagai mitra. Kami mendukung dan menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar Rahman.
Lebih lanjut, Rahman menegaskan bahwa upaya memberantas narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan merupakan tugas bersama seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, jajaran KUA dan madrasah memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi serta membangun kesadaran masyarakat melalui pendekatan keagamaan dan pendidikan.
"Ini merupakan kerja kita bersama dalam memberantas narkoba di Rejang Lebong demi terwujudnya Rejang Lebong Bersinar yang terbebas dari obat-obatan terlarang. Melalui KUA dan madrasah, sosialisasi dapat disampaikan secara luas kepada masyarakat maupun kepada para siswa sehingga kesadaran akan bahaya narkoba dapat terus ditanamkan sejak dini," tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala BNN Provinsi Bengkulu menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan dengan antusias. Ia berharap materi yang disampaikan tidak hanya menjadi pengetahuan semata, tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta disebarluaskan kepada lingkungan sekitar.
"Terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan ini. Melalui SIGAP TALK 2026, kami berharap seluruh peserta dapat memahami bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus mampu mengimplementasikan langkah-langkah pencegahannya di lingkungan masing-masing," ungkap Alexander.
Ia juga berharap sinergi yang telah terjalin antara BNN Provinsi Bengkulu dan Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong dapat terus berlanjut sehingga cita-cita mewujudkan Kabupaten Rejang Lebong yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat tercapai.
"Semoga ke depan Rejang Lebong benar-benar menjadi daerah yang bersih dari narkoba sehingga generasi muda dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing," tuturnya.
Pada sesi penyampaian materi, peserta memperoleh berbagai informasi mengenai strategi pencegahan penyalahgunaan narkotika, peran keluarga, lembaga pendidikan, serta tokoh agama dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba.
Materi disampaikan oleh Evi Susianti, S.H., Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Provinsi Bengkulu, serta Sri Linggawati Nurmika, S.Kom., M.T.I., Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Bengkulu.
Melalui kegiatan SIGAP TALK 2026 ini, diharapkan seluruh peserta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dengan aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung terwujudnya Rejang Lebong Bersinar (Bersih dari Narkoba) sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi bangsa yang sehat, berkarakter, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika .(prada)
(Prada/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #kemenagrl #rejanglebong
From : Kemenag

.jpeg)
.jpeg)
