Rehabilitasi dan Renovasi Gedung KUA Sindang Kelingi Dimulai, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Rejang Lebong (Humas) – Setelah dilakukan peninjauan oleh Tim Perencanaan Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong beberapa waktu lalu, proses rehabilitasi dan renovasi bangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kini mulai dilaksanakan pada Jumat (10/7). Pekerjaan fisik ini menandai dimulainya tahapan perbaikan infrastruktur yang telah dinanti-nantikan.
Pekerjaan renovasi tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan lingkungan kerja serta mendukung pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. Untuk mempercepat proses perbaikan dan menjamin kualitas pekerjaan, tenaga tukang didatangkan langsung dari Curup guna memastikan setiap tahapan pengerjaan berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I, menyambut baik dimulainya proses renovasi tersebut. Menurutnya, beberapa bagian bangunan memang sudah cukup lama mengalami kerusakan, terutama pada bagian atap dan plafon yang sering mengalami kebocoran dan kerusakan di sejumlah titik akibat faktor usia bangunan serta cuaca ekstrem.
"Alhamdulillah, setelah melalui proses peninjauan dan perencanaan, saat ini renovasi sudah mulai dikerjakan. Kami berharap perbaikan ini dapat memberikan kenyamanan bagi pegawai dalam bekerja serta masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan di KUA Sindang Kelingi. Dengan ruang kerja yang lebih layak, semangat pelayanan kami pun akan semakin meningkat," ujar Bastul Biri di sela-sela pemantauan awal pengerjaan.
Renovasi tahap awal difokuskan pada perbaikan atap dan plafon yang menjadi prioritas utama agar aktivitas pelayanan tidak terganggu, terutama saat musim hujan tiba. Selain itu, perbaikan juga mencakup pengecatan ulang dinding, perbaikan instalasi listrik, serta penataan ruang pelayanan agar lebih representatif dan nyaman bagi para pengguna layanan.
Selama proses pekerjaan berlangsung, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan penyesuaian seperlunya, seperti pemindahan sementara meja pelayanan ke area yang aman dari debu dan kebisingan konstruksi. Masyarakat tetap dapat mengakses berbagai layanan keagamaan, seperti pencatatan nikah, rujuk, wakaf, dan bimbingan keluarga sakinah, secara cepat, ramah, dan profesional tanpa hambatan berarti.
Dengan dimulainya rehabilitasi ini, diharapkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Sindang Kelingi dapat memiliki sarana dan prasarana yang lebih representatif, aman, dan nyaman, sehingga semakin mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat Kecamatan Sindang Kelingi dan sekitarnya. Program rehabilitasi ini juga menjadi bukti komitmen Kementerian Agama dalam terus meningkatkan kualitas infrastruktur pelayanan keagamaan di daerah.
(Septian/Edwinsya)Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



