KUA Sindang Beliti Ulu Lakukan Penginputan Data Calon Pengantin melalui SIMKAH, Pastikan Keakuratan Administrasi Nikah
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ulu melaksanakan penginputan data calon pengantin atas nama Yuli dan Mat Yani dari Desa Jabi yang akan melaksanakan akad nikah pada 5 Agustus 2026. Proses administrasi tersebut berlangsung di kantor KUA Sindang Beliti Ulu pada Selasa (14/7) mulai pukul 10.18 WIB hingga selesai, melibatkan petugas Penata Layanan Operasional (PLO) sekaligus Operator SIMKAH, Burhannawi, S.Sos., bersama Operator Layanan Operasional (OLO), Irjuwanda.
Proses penginputan data dilakukan secara teliti melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dengan memverifikasi seluruh dokumen persyaratan yang telah disampaikan oleh calon pengantin. Ketelitian dalam setiap tahapan menjadi bagian penting untuk memastikan data yang tersimpan sesuai dengan dokumen administrasi kependudukan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pelayanan pencatatan nikah dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan akuntabel.
Dalam prosesnya, Burhannawi dan Irjuwanda melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kelengkapan berkas, termasuk fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, surat keterangan sehat, serta dokumen persyaratan lainnya sesuai regulasi yang ditetapkan. Setelah seluruh data dinyatakan lengkap dan valid, proses input dilakukan secara bertahap dengan sistem yang terintegrasi untuk menghindari potensi kesalahan administrasi.
Kepala KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Darwis, S.Ag., M.H., memberikan arahan kepada Burhannawi dan Irjuwanda agar senantiasa menjaga profesionalisme, meningkatkan ketelitian dalam menginput data, serta memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan sesuai dengan standar operasional pelayanan Kementerian Agama. Menurutnya, keakuratan data pada aplikasi SIMKAH merupakan fondasi utama dalam menjamin keabsahan administrasi pernikahan dan perlindungan hukum bagi kedua calon pengantin.
"Setiap berkas dan data yang diinput harus diverifikasi dengan cermat agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada proses pencatatan nikah. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan integritas, tanggung jawab, dan sikap melayani. Pelayanan yang berkualitas adalah cerminan kinerja KUA yang profesional," pesan Darwis di sela-sela kegiatan.
Lebih lanjut, Darwis menjelaskan bahwa aplikasi SIMKAH dirancang untuk memudahkan proses pencatatan nikah secara digital dan terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Hal ini bertujuan untuk meminimalkan risiko duplikasi data atau pemalsuan identitas, serta meningkatkan efisiensi waktu dalam pelayanan publik.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan memanfaatkan teknologi informasi. SIMKAH adalah alat bantu yang sangat penting, namun ketelitian dan kejujuran petugas tetap menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Darwis juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Burhannawi dan Irjuwanda atas dedikasi, kedisiplinan, serta sinergi yang ditunjukkan dalam memberikan pelayanan administrasi nikah kepada masyarakat. Menurutnya, kerja sama yang solid antarpetugas menjadi faktor penting dalam menciptakan pelayanan yang prima.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Burhannawi dan Irjuwanda yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Semoga semangat kerja, disiplin, dan komitmen dalam memberikan pelayanan prima terus dipertahankan sehingga KUA Sindang Beliti Ulu semakin dipercaya masyarakat sebagai penyelenggara layanan keagamaan yang profesional, berkualitas, dan berintegritas," ungkap Darwis.
Calon pengantin, Yuli dan Mat Yani, juga menyampaikan rasa terima kasih dan kepuasan atas pelayanan yang diberikan oleh petugas KUA Sindang Beliti Ulu. Mereka mengaku terbantu dengan kecepatan dan keramahan petugas dalam memproses berkas administrasi pernikahan mereka.
"Kami sangat terbantu dan puas dengan pelayanan di sini. Petugasnya ramah, cepat, dan menjelaskan setiap prosedur dengan jelas. Semoga proses pernikahan kami berjalan lancar," ujar Yuli mewakili calon pengantin.
Dengan dilaksanakannya penginputan data calon pengantin melalui SIMKAH secara akurat dan profesional ini, KUA Sindang Beliti Ulu terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan administrasi nikah yang cepat, tepat, dan akuntabel. Ke depan, KUA Sindang Beliti Ulu bertekad untuk terus meningkatkan kualitas layanan guna memenuhi harapan masyarakat dan mendukung program transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama.
(eri/Edwinsya)Hastag : Kemenagrejanglebong Kuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu



