KUA Curup Timur Cermati Verifikasi Berkas Nikah Demi Kelancaran Pelayanan
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur terus mengedepankan ketelitian dalam setiap tahapan pelayanan administrasi nikah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mencermati proses verifikasi berkas nikah calon pengantin guna memastikan seluruh persyaratan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (14/7)
Kegiatan verifikasi dilaksanakan di ruang pelayanan KUA Kecamatan Curup Timur oleh petugas verifikator berkas nikah, Sri Supriyani, sebelum data calon pengantin diproses lebih lanjut melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Tahapan ini menjadi bagian penting untuk menjamin kelancaran proses pelayanan hingga pelaksanaan akad nikah.
Dalam proses verifikasi, petugas memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang dipersyaratkan, seperti surat pengantar nikah dari kelurahan atau desa, dokumen kependudukan, serta persyaratan administrasi lainnya. Apabila ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian, calon pengantin diberikan penjelasan agar segera melengkapi dokumen sebelum jadwal akad nikah ditetapkan.
Kepala KUA Kecamatan Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa verifikasi berkas merupakan langkah penting dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi.
"Ketelitian dalam memeriksa berkas nikah menjadi kunci agar seluruh proses pelayanan berjalan lancar. Kami ingin memastikan setiap dokumen telah memenuhi persyaratan sehingga pelaksanaan akad nikah tidak mengalami kendala administrasi," ujarnya.
Sementara itu, verifikator berkas nikah Sri Supriyani menyampaikan bahwa proses verifikasi tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen, tetapi juga pada kesesuaian data antarberkas agar tidak terjadi perbedaan identitas yang dapat menghambat proses pencatatan nikah.
"Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat sekaligus teliti. Jika terdapat kekeliruan data atau dokumen yang belum lengkap, calon pengantin akan kami informasikan agar dapat segera diperbaiki. Dengan demikian, seluruh proses dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan," jelasnya.
Melalui verifikasi berkas yang dilakukan secara cermat, KUA Kecamatan Curup Timur berharap kualitas pelayanan administrasi nikah semakin meningkat. Langkah ini juga menjadi wujud komitmen KUA dalam memberikan pelayanan publik yang prima, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat, sehingga setiap pasangan calon pengantin dapat melangsungkan akad nikah dengan tertib administrasi dan tanpa hambatan.
(Reli/Edwinsya)Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMMAS KUA CURUP TIMUR
From : KUA Curup Timur



