Kemenag Rejang Lebong Serahkan SK Pengurus Daerah FKPQ Masa Bakti 2026–2031, Perkuat Komitmen Berantas Buta Huruf Al-Qur'an
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Daerah Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur'an (FKPQ) Kabupaten Rejang Lebong Masa Bakti 2026–2031. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (14/07) di Ruang Rapat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong sebagai bentuk penguatan kelembagaan sekaligus komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan Al-Qur'an di Kabupaten Rejang Lebong.
Penyerahan SK tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Dr. H. Rahman Umar, S.Ag., M.Pd.I, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Rejang Lebong, serta seluruh jajaran Pengurus Daerah FKPQ Kabupaten Rejang Lebong yang akan mengemban amanah selama lima tahun ke depan.
Pembentukan kepengurusan FKPQ ini diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi dan sinergi bagi seluruh lembaga pendidikan Al-Qur'an, seperti Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ), Taman Kanak-kanak Al-Qur'an (TKQ), Ta'limul Qur'an Lil Aulad (TQA), serta lembaga pendidikan Al-Qur'an lainnya yang tersebar di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Berdasarkan struktur kepengurusan yang telah ditetapkan, Bupati Rejang Lebong bertindak sebagai Pelindung, sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong dipercaya sebagai Penasihat. Adapun Kasi PD Pontren Kemenag Rejang Lebong bertugas sebagai Pembina, sedangkan jabatan Ketua Umum diamanahkan kepada Mustanto, S.Pd.I beserta jajaran pengurus lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Dr. H. Rahman Umar, S.Ag., M.Pd.I, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang telah menerima amanah. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat bekerja secara optimal dalam membangun pendidikan Al-Qur'an yang semakin berkualitas dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Menurut Rahman, tanggung jawab yang diemban oleh FKPQ bukanlah tugas yang ringan. Namun, dengan semangat kebersamaan, koordinasi yang baik, dan komitmen yang kuat, seluruh tantangan tersebut diyakini dapat dihadapi bersama.
"Tugas ini memang berat, tetapi apabila dikerjakan secara bersama-sama tentu akan menjadi ringan. Saya tidak ingin di Kabupaten Rejang Lebong masih ada anak-anak yang buta huruf Al-Qur'an. Oleh karena itu, mari kita berdayakan seluruh TPQ, TKQ, dan lembaga pendidikan Al-Qur'an lainnya agar mampu memberikan layanan pendidikan Al-Qur'an yang lebih optimal kepada masyarakat," tegas Rahman.
Lebih lanjut, Rahman menekankan pentingnya penyusunan program kerja yang terarah sebagai pedoman organisasi dalam menjalankan tugas selama masa kepengurusan. Ia meminta agar pengurus segera melaksanakan rapat kerja guna merumuskan program-program prioritas yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
"Segera adakan rapat kerja untuk menentukan program-program yang akan dilaksanakan ke depan. Perkuat pula sosialisasi kepada masyarakat agar keberadaan FKPQ semakin dikenal dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan pendidikan Al-Qur'an di Kabupaten Rejang Lebong," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum FKPQ Kabupaten Rejang Lebong, Mustanto, S.Pd.I, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab. Ia mengajak seluruh pengurus untuk membangun sinergi dan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Agama, pemerintah daerah, serta seluruh lembaga pendidikan Al-Qur'an demi mewujudkan generasi Qur'ani yang berakhlak mulia.
Keberadaan FKPQ diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan Al-Qur'an, mulai dari pembinaan tenaga pendidik, peningkatan kualitas pembelajaran, hingga penguatan kelembagaan TPQ, TKQ, dan TQA di seluruh wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Melalui penyerahan SK Pengurus Daerah FKPQ Masa Bakti 2026–2031 ini, Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat pendidikan keagamaan. Langkah tersebut diharapkan dapat melahirkan generasi yang tidak hanya mampu membaca Al-Qur'an dengan baik dan benar, tetapi juga mengamalkan nilai-nilai Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari, sehingga cita-cita mewujudkan Kabupaten Rejang Lebong yang bebas dari buta huruf Al-Qur'an dapat tercapai.
(Prada/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #kemenagrl #rejanglebong
From : Kemenag

.jpg)

