Suasana Khidmat Warnai Prosesi Akad Nikah Tiga Pasang Pengantin di KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding
Rejang Lebong (Humas) – Suasana khidmat sekaligus penuh kehangatan terasa di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Ulak Tanding pada Rabu (15/7). Sebanyak tiga pasang calon pengantin melangsungkan prosesi akad nikah yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, berlangsung dengan lancar dan tertib.
Ketiga pasangan pengantin tersebut adalah Rizki Anugerah dengan Mawar Pratami asal Desa Tanjung Sanai II; Hamdani dengan Fery Sunengsi dari Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding; serta Panca Triantopo dengan Jati Lestari dari Desa Kasie Kasubun. Mereka bersama-sama mengucapkan janji suci di hadapan penghulu dan para saksi yang hadir.
Prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding, Sarno, S.Ag., yang memandu jalannya ijab kabul dengan penuh ketenangan dan kekhidmatan. Kehadiran beliau tidak hanya sebagai penghulu dan wakil negara dalam pencatatan pernikahan, tetapi juga sebagai wujud nyata pelayanan prima KUA kepada masyarakat. Seluruh rangkaian acara turut disaksikan oleh para Penyuluh Agama, operator, petugas pengadministrasian, serta Penata Layanan Operasional KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding. Mereka bersama-sama memastikan seluruh proses administrasi berjalan dengan tertib, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan akad nikah di Balai Nikah KUA ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 22 Tahun 2024. Pada prinsipnya, pelayanan akad nikah di kantor KUA dilaksanakan pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat. Namun, atas permohonan calon pengantin dan dengan persetujuan Kepala KUA selaku penghulu, akad nikah juga dapat dilaksanakan di luar hari dan jam kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding, Sarno menyampaikan pesan mendalam kepada ketiga pasangan pengantin. Ia mengingatkan bahwa pernikahan adalah ibadah yang sakral sekaligus amanah besar yang harus dijaga bersama.
"Akad nikah bukan sekadar prosesi, tetapi merupakan momen sakral yang menyatukan dua insan dan dua keluarga. Kami selalu berupaya agar setiap pelaksanaan akad nikah dapat berjalan dengan baik, sesuai syariat Islam dan ketentuan hukum negara. Semoga ketiga pasangan ini senantiasa diberkahi dan diberikan ketabahan dalam membina rumah tangga," ungkapnya.
Dengan selesainya prosesi tersebut, ketiga pasangan pengantin resmi menyandang status sebagai suami istri. Seluruh tamu yang hadir turut menyampaikan doa dan ucapan selamat atas pernikahan mereka. "Selamat menempuh hidup baru. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta senantiasa diberikan keberkahan oleh Allah SWT," ucap para tamu yang hadir memenuhi Balai Nikah.
Sementara itu, ketiga wali nikah, yaitu Rasidi, Abdullah Safei, dan Efendi, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada penghulu beserta seluruh staf dan karyawan KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding. Mereka mengapresiasi pelayanan yang ramah, profesional, dan penuh kekeluargaan yang telah diberikan. Menurut mereka, seluruh rangkaian pelayanan berjalan dengan sangat baik sehingga prosesi akad nikah dapat terselenggara dengan lancar, tertib, dan sukses sesuai dengan harapan seluruh keluarga yang hadir.
(Haikal/Edwinsya)Hastag : #Kemenagrejanglebong
From : KUA P. Ulak Tanding



