Pertemuan Lintas Sektor, PAI Curup Tengah Bersama Cahaya Perempuan Gelar Diskusi Pencegahan Perkawinan Usia di Bawah 19 Tahun
Rejang Lebong (Humas) – Dalam upaya menekan angka perkawinan usia anak sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membangun keluarga yang berkualitas, Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Curup Tengah sekaligus Ketua Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FK PAR), Mariyati, S.Pd.I bersama Women Crisis Center (WCC) Cahaya Perempuan menggelar pertemuan lintas sektor dengan tema Pencegahan Perkawinan Usia di Bawah 19 Tahun, yang dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan dalam Kabupaten Rejang Lebong di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (14/7).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Asisten II Setda Rejang Lebong, Titin Verayensi, SKM, MKM dan dihadiri oleh Koordinator Lapangan WCC Cahaya Perempuan, Juniarti Boermansyah, FK PAR Sumatera, Suhartini, Ketua FK PAR Provinsi Bengkulu sekaligus PAI Curup Tengah, Mariyati, S.Pd.I, Ketua FKUB Rejang Lebong, Drs. H. Suhardihirol, M.Pd, Kasi Bimas Islam Kemenag, Drs. H. Akhmad Hafizuddin, MHI, perwakilan NU dan Penyuluh, menjadi wadah diskusi dan koordinasi antara pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, serta lembaga yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak. Melalui sinergi lintas sektor ini diharapkan lahir langkah-langkah strategis dalam mencegah terjadinya perkawinan usia anak di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Curup Tengah sekaligus Ketua FK PAR Provinsi Bengkulu, Mariyati menyampaikan bahwa perkawinan bukan hanya sekadar memenuhi syariat agama, tetapi juga membutuhkan kesiapan fisik, mental, emosional, sosial, dan ekonomi agar mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
"Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 telah menetapkan batas minimal usia perkawinan bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. Ketentuan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk menyelesaikan pendidikan, mempersiapkan masa depan, serta memiliki kematangan dalam membangun rumah tangga," jelasnya.
Selain membahas aspek hukum, peserta juga berdiskusi mengenai berbagai faktor penyebab terjadinya perkawinan usia anak, seperti rendahnya pemahaman masyarakat, tekanan ekonomi, pergaulan bebas, hingga pengaruh lingkungan. Seluruh peserta sepakat bahwa persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan kolaborasi yang berkelanjutan.
Koordinator Lapangan WCC Cahaya Perempuan, Juniarti Boermansyah turut mengajak seluruh peserta untuk memperkuat edukasi kepada keluarga, sekolah, dan masyarakat mengenai hak-hak anak, kesehatan reproduksi, serta pentingnya perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Melalui forum diskusi ini, para peserta juga merumuskan sejumlah langkah tindak lanjut, di antaranya meningkatkan sosialisasi kepada remaja dan orang tua, memperkuat pendampingan keluarga, serta membangun koordinasi yang lebih intensif antarinstansi dalam upaya pencegahan perkawinan usia anak.
Sementara, Ketua FKUB Rejang Lebong sekaligus Kasubbag TU, H. Suhardihirol memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor merupakan kunci dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan siap membangun keluarga yang berkualitas di masa mendatang.
"Dengan adanya sinergi antara FKUB, KUA, lembaga pendamping perempuan, pemerintah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat, diharapkan angka perkawinan usia anak dapat terus ditekan sehingga lahir generasi yang lebih siap menyongsong masa depan dan mampu membangun keluarga yang harmonis serta berkualitas," ungkapnya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif dengan berbagai masukan dan komitmen bersama dari seluruh peserta untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pencegahan perkawinan usia di bawah 19 tahun sebagai bagian dari ikhtiar mewujudkan keluarga yang tangguh dan Indonesia Emas 2045.
(Ebit/Edwinsya)Hastag : #PenyuluhAgamaIslam#KUACurupTengah#Berdaya#
From : KUA Curup Tengah



