KUA Sindang Kelingi Lakukan Pengukuran Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Qiblat untuk Pastikan Akurasi Ibadah
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi melaksanakan kegiatan pengukuran arah kiblat menggunakan metode Rashdul Qiblat pada Rabu (15/7) tepat pukul 16.27 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi dan imbauan Kementerian Agama Republik Indonesia guna memastikan ketepatan arah kiblat di berbagai fasilitas ibadah, termasuk masjid, musala, dan kantor pelayanan keagamaan.
Rashdul Qiblat adalah fenomena astronomis ketika posisi matahari berada tepat atau hampir tepat di atas Ka'bah. Pada momen tersebut, bayangan yang dihasilkan oleh benda yang terkena sinar matahari dapat dijadikan patokan akurat untuk menentukan arah kiblat. Pemanfaatan metode ini dinilai efektif dan mudah dilakukan, sehingga sangat dianjurkan untuk verifikasi arah kiblat secara berkala.
Pengukuran di lingkungan KUA Kecamatan Sindang Kelingi dipimpin langsung oleh Septian Eko Saputra, S.M., selaku Penata Layanan Operasional KUA Sindang Kelingi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat perhatian serius dari jajaran pegawai KUA setempat.
Septian Eko Saputra menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga memiliki makna penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Mengingat KUA Sindang Kelingi kerap menjadi pusat pelaksanaan berbagai kegiatan keagamaan, termasuk pelaksanaan salat berjamaah bagi pegawai dan masyarakat yang berkunjung, maka keakuratan arah kiblat menjadi hal yang mutlak dijaga.
"Mengetahui dan memastikan arah kiblat yang benar merupakan kewajiban kita bersama. Di kantor ini, hampir setiap hari kami melaksanakan salat berjamaah, dan masyarakat pun kerap menggunakan fasilitas musala kami. Dengan pengukuran Rashdul Qiblat ini, kami dapat memastikan bahwa arah kiblat yang selama ini digunakan sudah tepat dan sesuai dengan ketentuan ilmiah," ujar Septian.
Lebih lanjut, ia berharap kegiatan serupa juga dapat dilakukan secara mandiri oleh pengurus masjid dan musala di seluruh wilayah Sindang Kelingi. Dengan demikian, masyarakat dapat beribadah dengan lebih tenang dan yakin akan kesesuaian arah kiblat yang digunakan.
Kegiatan pengukuran ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen KUA Sindang Kelingi dalam memberikan pelayanan keagamaan yang profesional, akurat, dan terpercaya. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kesadaran umat Islam akan pentingnya ketepatan arah kiblat sebagai syarat sahnya salat.
(Septian/Edwinsya)Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



