Melalui BRUS, KUA Sindang Dataran Bekali Siswa SMA Negeri 12 Rejang Lebong dengan Pemahaman Dampak Pernikahan Anak
Rejang Lebong (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Dataran menggelar kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMA Negeri 12 Rejang Lebong pada Rabu (15/7). Kegiatan yang mengangkat tema "Dampak Pernikahan Anak di Bawah Umur" ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya mempersiapkan diri sebelum memasuki kehidupan berumah tangga serta mencegah terjadinya pernikahan usia anak.
Kegiatan BRUS diikuti oleh para siswa SMA Negeri 12 Rejang Lebong dengan penuh antusias. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi mengenai dampak pernikahan anak dari berbagai aspek, mulai dari kesehatan reproduksi, psikologis, sosial, pendidikan, hingga ekonomi. Para siswa juga diajak untuk memahami pentingnya merencanakan masa depan melalui pendidikan dan pengembangan diri.
Materi pertama disampaikan oleh Penghulu KUA Kecamatan Sindang Dataran, Marsudin Boking, S.S. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa pernikahan merupakan ibadah yang memerlukan kesiapan lahir dan batin, sehingga tidak seharusnya dilakukan pada usia yang belum matang.
"Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga merupakan tanggung jawab besar yang membutuhkan kesiapan fisik, mental, emosional, dan ekonomi. Karena itu, anak-anak usia sekolah hendaknya fokus menuntut ilmu, meraih cita-cita, dan mempersiapkan masa depan agar kelak mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah," ujar Marsudin.
Sementara itu,Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sindang Dataran, Irsan, S.Kom.I, menekankan bahwa tingginya angka pernikahan anak menjadi tantangan bersama yang harus dicegah melalui edukasi sejak dini.
"Melalui BRUS ini kami ingin memberikan pemahaman kepada para remaja bahwa pernikahan di usia anak memiliki banyak risiko, baik terhadap kesehatan, pendidikan, maupun masa depan mereka. Remaja harus berani mengatakan tidak pada pernikahan dini dan lebih memilih untuk menyelesaikan pendidikan serta mengembangkan potensi diri," ungkap Irsan.
Ia juga mengajak para siswa untuk menjadi generasi yang mampu merencanakan kehidupan dengan baik serta menjauhi perilaku yang dapat mengarah pada pernikahan usia anak.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sindang Dataran, yaitu Efri Noprian, S.Sos.I., Ripansyah, S.Kom.I., dan Soni Adi Pratama, S.Pd.I. Kehadiran seluruh penyuluh menjadi bentuk komitmen bersama dalam memberikan pembinaan kepada generasi muda agar memiliki pemahaman yang benar tentang kehidupan berkeluarga.
Melalui kegiatan BRUS ini, KUA Kecamatan Sindang Dataran berharap para pelajar semakin memahami dampak negatif pernikahan anak di bawah umur dan termotivasi untuk mengutamakan pendidikan sebagai bekal meraih masa depan yang lebih baik. Program ini juga merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mendukung pencegahan pernikahan anak serta mewujudkan keluarga Indonesia yang berkualitas.
(MELISA/Edwinsya)Hastag : #kuasindangdataran
From : KUA Dataran



