Program Seven in One Berkelanjutan, Pengantin Makin Mudah Terima Dokumen Kependudukan Baru
Rejang Lebong (Humas) – Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus diwujudkan melalui Program Seven in One. Program hasil sinergi antara Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ini terus berjalan sehingga memudahkan pasangan pengantin menerima dokumen kependudukan baru setelah resmi menikah. (16/7)
Melalui program tersebut, pasangan pengantin tidak hanya menerima Buku Nikah, tetapi juga memperoleh Kartu Keluarga (KK) baru, Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dengan status perkawinan yang telah diperbarui, serta dokumen kependudukan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pengantin tidak perlu lagi mengurus perubahan data kependudukan secara terpisah.
Kepala KUA Kecamatan Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa Program Seven in One merupakan bentuk nyata transformasi pelayanan publik yang mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian bagi masyarakat.
"Program Seven in One merupakan inovasi pelayanan yang memberikan kemudahan kepada masyarakat. Setelah akad nikah, pasangan pengantin dapat langsung menerima dokumen kependudukan yang telah diperbarui. Kami berharap layanan ini dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan KUA," ujar Hafizano.
Penyerahan dokumen dilakukan setelah seluruh proses administrasi pernikahan dinyatakan lengkap dan data telah terintegrasi dengan sistem pelayanan kependudukan. Kehadiran program ini menjadi solusi yang efektif dalam mempercepat pembaruan data kependudukan bagi pasangan yang baru menikah.
Petugas layanan KUA Kecamatan Curup Timur memastikan setiap berkas calon pengantin diverifikasi secara teliti sebelum dikirimkan melalui sistem yang telah terintegrasi. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh dokumen yang diterima pasangan pengantin sesuai dengan data yang benar dan dapat langsung digunakan untuk berbagai keperluan administrasi.
Salah seorang pengantin mengaku senang dengan adanya Program Seven in One. Menurutnya, pelayanan tersebut sangat membantu karena seluruh dokumen penting dapat diterima dalam satu rangkaian pelayanan tanpa harus datang kembali ke instansi lain.
"Kami sangat bersyukur dengan adanya layanan Seven in One. Setelah menikah, kami langsung menerima Buku Nikah dan dokumen kependudukan yang baru. Pelayanannya cepat, mudah, dan sangat membantu," ungkap pasangan pengantin.
Melalui Program Seven in One yang terus berkelanjutan, KUA Kecamatan Curup Timur berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Program ini diharapkan mampu memberikan kemudahan administrasi sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan prima di lingkungan Kementerian Agama.
(Reli/Edwinsya)Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMMAS KUA CURUP TIMUR
From : KUA Curup Timur



