KUA Binduriang Serahkan Dokumen Seven in One sebagai Bagian dari Layanan Terpadu Pernikahan
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penyerahan dokumen Seven in One kepada pasangan pengantin yang telah resmi melangsungkan akad nikah dan sah secara agama maupun negara yang berasal dari Desa Kepala Curup. Dokumen ini diserahkan langsung oleh ASN KUA Binduriag Atik Prasetiawati dan Ali Imran, S.Pd. di KUA Binduriang pada Kamis (17/7).
Penyerahan dokumen Seven in One merupakan bagian dari layanan terpadu yang bertujuan memberikan kemudahan kepada pasangan pengantin dalam memperoleh dokumen administrasi secara lebih cepat, tertib, dan efisien. Layanan ini menjadi salah satu bentuk inovasi pelayanan publik yang mengedepankan kemudahan akses serta kepastian administrasi bagi masyarakat.
Kepala KUA Kecamatan Binduriang Ripi Nasbi, S.H.I, menyampaikan bahwa layanan Seven in One merupakan wujud komitmen KUA dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan adanya layanan ini, pasangan pengantin dapat langsung menerima dokumen administrasi yang telah diproses sesuai ketentuan, sehingga tidak perlu melakukan pengurusan secara terpisah.
"Melalui layanan Seven in One, kami berharap masyarakat dapat merasakan manfaat pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan memberikan kepastian administrasi setelah pernikahan dilaksanakan. KUA Binduriang akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan akuntabel," ujar Ripi
Selain memberikan kemudahan administrasi, KUA Binduriang juga mengajak pasangan pengantin untuk senantiasa menjaga keharmonisan rumah tangga dengan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Pembinaan kepada calon pengantin sebelum pernikahan serta pendampingan pascanikah menjadi bagian dari upaya KUA dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas dan tangguh.
Melalui layanan Seven in One, KUA Binduriang berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat serta tercipta tata kelola administrasi pernikahan yang tertib, modern, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Diana/Edwinsya)Hastag : #SevenInOne #LayananTerpadu #PelayananPublik #PelayananPrima #AdministrasiPernikahan #PengantinBaru #NikahBahagia #KeluargaSakinah #BanggaMelayaniBangsa
From : KUA Binduriang



