Menikah Bukan Sekadar Bersatu sebagai Kepala Keluarga, PAI KUA Curup Utara Bekali Catin Makna Tujuan Pernikahan dan Tanggung Jawab Suami
Rejang Lebong (Humas) — Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Curup Utara, Parida Sianti, S.Ag., M.Pd, memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada calon pengantin (catin) di KUA Kecamatan Curup Utara pada Kamis (16/7). Kegiatan ini bertujuan membekali catin dengan pemahaman yang benar mengenai tujuan pernikahan serta tanggung jawab suami sebagai kepala keluarga dalam mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Dalam penyampaiannya, Parida Sianti menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan dalam ikatan yang sah, tetapi merupakan bentuk ibadah dan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh kesadaran, komitmen, serta tanggung jawab. Oleh karena itu, setiap pasangan perlu memiliki kesiapan lahir dan batin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Ia menjelaskan bahwa seorang suami memiliki peran strategis sebagai kepala keluarga yang berkewajiban memimpin, melindungi, membimbing, dan menafkahi keluarga dengan cara yang baik dan bertanggung jawab. Kepemimpinan dalam keluarga tidak dimaknai sebagai kekuasaan, melainkan sebagai amanah untuk menghadirkan rasa aman, kasih sayang, serta keteladanan bagi istri dan anak-anak.
Selain itu, para calon pengantin juga diajak memahami bahwa tujuan pernikahan adalah membangun keluarga yang harmonis, saling menghormati, saling mendukung, serta mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan dengan komunikasi yang baik dan nilai-nilai keagamaan sebagai landasan utama. Bekal pengetahuan ini diharapkan dapat menjadi fondasi dalam membangun rumah tangga yang kokoh dan berkualitas. Materi tersebut sejalan dengan tujuan bimbingan perkawinan Kementerian Agama yang membekali calon pengantin dengan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan untuk membangun keluarga yang harmonis serta memahami hak dan kewajiban suami istri.
Parida Sianti berharap seluruh calon pengantin tidak hanya siap melaksanakan akad nikah, tetapi juga siap mengemban amanah kehidupan berkeluarga dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, keluarga yang dibangun di atas pondasi keimanan, komunikasi yang sehat, serta saling menghargai akan menjadi modal utama dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Melalui kegiatan bimbingan dan penyuluhan ini, KUA Kecamatan Curup Utara terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan calon pengantin sebagai bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mewujudkan keluarga yang tangguh, harmonis, dan berketahanan, sehingga mampu melahirkan generasi yang berakhlak mulia dan berkualitas.
(Rodia/Edwinsya)Hastag : #Bp4#PondasiKeluargaSakinnah,Mawadah,Warahmah#PAIKUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



