KUA Selupu Rejang Serahkan Izin Operasional kepada Majelis Taklim Nurul Iman Desa Sumber Bening
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang menyerahkan izin operasional kepada Majelis Taklim Nurul Iman Desa Sumber Bening pada Sabtu (18/7). Penyerahan izin operasional tersebut diberikan oleh Kepala KUA Selupu Rejang yang diwakili oleh Penyuluh Agama Islam, Zetti Sarlina, S.Sos.I, kepada Ketua Majelis Taklim Nurul Iman sebagai bentuk legalitas dan pengakuan resmi atas keberadaan majelis taklim dalam melaksanakan kegiatan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.
Kegiatan penyerahan izin operasional berlangsung dengan lancar dan disambut antusias oleh pengurus serta jamaah Majelis Taklim Nurul Iman. Suasana penuh syukur dan kebersamaan terlihat jelas saat dokumen izin secara simbolis diserahkan kepada perwakilan majelis taklim.
KUA Selupu Rejang menyampaikan bahwa pemberian izin operasional merupakan bagian dari upaya mendukung penguatan kelembagaan keagamaan serta pembinaan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan keislaman yang bermanfaat. Dengan adanya izin operasional ini, majelis taklim diharapkan dapat semakin tertib dalam administrasi, terarah dalam pelaksanaan program, dan aktif dalam meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat.
Penyuluh Agama Islam Zetti dalam sambutannya menyampaikan bahwa legalitas operasional sangat penting bagi keberlangsungan majelis taklim. Selain memberikan kepastian hukum, izin ini juga menjadi pintu bagi majelis taklim untuk mendapatkan pembinaan dan dukungan yang lebih optimal dari KUA maupun instansi terkait lainnya.
"Kami berharap dengan adanya izin operasional ini, Majelis Taklim Nurul Iman dapat semakin terstruktur dan berkembang. Kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilaksanakan dapat lebih terencana dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekitar," ujar Zetti.
Ketua Majelis Taklim Nurul Iman Desa Sumber Bening menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas dukungan yang diberikan oleh KUA Selupu Rejang. Ia mengungkapkan bahwa izin operasional ini merupakan bukti nyata perhatian pemerintah terhadap lembaga-lembaga keagamaan di tingkat desa.
"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas izin operasional yang telah diberikan. Ini menjadi motivasi besar bagi kami selaku pengurus untuk terus mengembangkan kegiatan majelis taklim dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekitar," ujarnya dengan penuh haru.
Ia berharap ke depan Majelis Taklim Nurul Iman dapat menjadi pusat pembinaan keagamaan yang aktif dan mampu menjangkau lebih banyak jamaah, khususnya dalam meningkatkan pemahaman keislaman, mempererat ukhuwah islamiyah, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan karakter masyarakat Desa Sumber Bening.
Melalui penyerahan izin operasional ini, KUA Selupu Rejang menegaskan komitmennya dalam mendukung keberlangsungan majelis taklim sebagai salah satu sarana pembinaan umat dan penguatan nilai-nilai keagamaan di masyarakat. KUA berperan aktif tidak hanya dalam pelayanan administrasi pernikahan, tetapi juga dalam pemberdayaan lembaga-lembaga keagamaan nonformal yang menjadi ujung tombak dakwah di tingkat desa.
(okfa/Edwinsya)Hastag : #kemenagberdampak #KitaMulaiCaraBaru #CaraBaruKemenag #kuaselupurejang
From : KUA Selupu Rejang

.jpeg)

