Pelayanan Humanis KUA Curup, Sukila Berikan Solusi Tepat untuk Permasalahan Data Administrasi Keluarga
Rejang Lebong (Humas) – Komitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terus ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup. Salah satunya terlihat saat Penata Layanan Operasional (PLO) KUA Curup, Sukila, S.Ag., menerima kedatangan warga yang berkonsultasi terkait perubahan data pada dokumen pernikahan dan administrasi kependudukan.
Warga tersebut datang dengan maksud mengajukan perubahan data yang berkaitan dengan buku nikah. Setelah dilakukan pengecekan dan penelusuran dokumen, diketahui bahwa permasalahan yang terjadi bukan terletak pada data yang tercantum dalam buku nikah, melainkan adanya ketidaksesuaian antara Nomor Kartu Keluarga (KK) dengan data yang tercantum pada Akta Kelahiran anak.
Dengan penuh kesabaran dan sikap ramah, Sukila menjelaskan kepada warga mengenai kewenangan masing-masing instansi dalam melakukan perubahan data administrasi. Beliau menerangkan bahwa perbaikan atau pembetulan data yang berkaitan dengan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran merupakan kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sehingga penyelesaiannya harus dilakukan melalui instansi tersebut.
Selain memberikan penjelasan, Sukila juga memberikan arahan mengenai langkah-langkah yang perlu ditempuh agar permasalahan administrasi tersebut dapat diselesaikan dengan benar dan sesuai prosedur. Penjelasan yang diberikan secara rinci membuat warga memahami proses yang harus dijalani sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pengurusan dokumen di kemudian hari.
“Pelayanan tidak hanya sebatas menerima dan memproses berkas, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mereka memperoleh solusi yang tepat sesuai aturan dan kewenangan yang berlaku,” ungkap Sukila saat memberikan pendampingan kepada warga.
Sikap responsif dan pelayanan yang humanis menjadi salah satu bentuk komitmen KUA Curup dalam menghadirkan layanan yang mudah diakses, informatif, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Meski permasalahan yang disampaikan berada di luar kewenangan KUA, warga tetap disambut dengan baik dan diberikan petunjuk yang jelas untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi.
Melalui pelayanan konsultasi seperti ini, KUA Curup terus berupaya menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi administrasi keagamaan dan keluarga kepada masyarakat. Kehadiran petugas yang ramah, profesional, dan solutif diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Lidya /Edwinsya)Hastag : #Kuahebat#Kuakeren#KuaCurup
From : KUA Curup

.jpeg)

