KUA Curup Berikan Layanan Prima, Bantu Warga Telusuri Data Pernikahan untuk Perbaikan Akta Kelahiran
Rejang Lebong (Humas) – Komitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup. Operator SIMKAH KUA Curup, Lidya Herlina, S.Pd.I, dengan sigap melayani warga yang datang untuk meminta informasi nomor registrasi dan akta nikah orang tuanya sebagai salah satu persyaratan dalam proses perbaikan akta kelahiran anak yang mengalami kesalahan data. (20/7)
Pelayanan tersebut dilakukan di ruang layanan KUA Curup dengan mengedepankan prinsip cepat, tepat, dan ramah. Warga yang datang menjelaskan bahwa dirinya membutuhkan data pernikahan keluarga yang telah tercatat di KUA untuk melengkapi administrasi perbaikan dokumen kependudukan, khususnya akta kelahiran anak yang ditemukan terdapat ketidaksesuaian data.
Sebagai Operator Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), Ibu Lidya Herlina segera melakukan penelusuran data melalui arsip dan sistem yang tersedia. Dengan ketelitian dan kecermatan, data pernikahan yang dibutuhkan berhasil ditemukan sehingga warga memperoleh informasi nomor registrasi serta salinan data yang diperlukan untuk melanjutkan proses pengurusan di instansi terkait.
Menurut Lidya Herlina, keberadaan data pernikahan yang tercatat secara resmi sangat penting karena sering menjadi dokumen pendukung dalam berbagai urusan administrasi kependudukan, seperti pembuatan akta kelahiran, perbaikan data keluarga, pembuatan kartu keluarga, hingga berbagai layanan publik lainnya.
“Data pernikahan yang tersimpan di KUA merupakan dokumen penting yang sewaktu-waktu dapat dibutuhkan masyarakat. Karena itu, kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik agar kebutuhan administrasi warga dapat terpenuhi dengan cepat dan tepat,” ujarnya.
Pelayanan ini sekaligus menunjukkan peran strategis KUA tidak hanya sebagai lembaga pencatat pernikahan, tetapi juga sebagai pusat layanan keagamaan dan administrasi yang membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan dokumen keluarga. Keakuratan data yang tersimpan dalam SIMKAH menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung tertib administrasi kependudukan.
Kepala KUA Kecamatan Curup, H. Suryono, S.Ag., M.Pd, terus mendorong seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui pelayanan yang prima, KUA Curup berupaya menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat memperoleh dokumen yang sah dan akurat.
Dengan adanya pelayanan tersebut, warga merasa terbantu karena proses pencarian data dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa KUA Curup terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, humanis, dan memberikan solusi bagi setiap kebutuhan administrasi masyarakat.
(Lidya /Edwinsya)Hastag : #Kuahebat#Kuakeren#KuaCurup
From : KUA Curup

.jpeg)

