Akad Nikah Berlangsung Khidmat, Pengantin Mantap Menapaki Bahtera Rumah Tangga
Rejang Lebong (Humas) – Suasana khidmat dan penuh haru mewarnai pelaksanaan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur. Prosesi ijab kabul berlangsung tertib dan lancar dengan dihadiri kedua mempelai, saksi nikah, serta tamu keluarga kedua mempelai. (21/7)
Pelaksanaan ijab kabul dipandu langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H. Sebelum akad dimulai, beliau terlebih dahulu memastikan seluruh rukun dan syarat nikah telah terpenuhi, sekaligus memberikan arahan kepada wali nikah, mempelai, dan para saksi agar prosesi berjalan sesuai syariat Islam dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan penuh keyakinan, wali mempelai perempuan mengucapkan lafaz ijab yang kemudian dijawab oleh mempelai pria dengan lafaz kabul secara lancar. Setelah dinyatakan sah, suasana haru menyelimuti ruangan, disertai ucapan syukur dan doa dari keluarga serta para tamu yang hadir.
Dalam prosesi tersebut, Reli Kusmanto, S.Pd.I dan Mahyudin, M.Y. bertindak sebagai saksi nikah. Keduanya menyatakan bahwa ijab kabul telah dilaksanakan dengan benar dan memenuhi ketentuan syariat, sehingga pernikahan dinyatakan sah menurut agama dan memiliki kekuatan hukum setelah pencatatan dilakukan oleh KUA.
Kepala KUA Kecamatan Curup Timur, Hafizano menyampaikan bahwa akad nikah merupakan peristiwa sakral yang menjadi awal terbentuknya sebuah keluarga. Oleh karena itu, pasangan suami istri diharapkan mampu menjaga amanah pernikahan dengan dilandasi keimanan, kasih sayang, serta tanggung jawab.
"Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua keluarga dalam sebuah ikatan yang kokoh. Jadikan rumah tangga sebagai tempat tumbuhnya cinta, saling menghormati, saling menguatkan, dan senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT agar tercipta keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah," ujar Hafizano.
Ia menambahkan, KUA Kecamatan Curup Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan pernikahan yang profesional, ramah, transparan, dan akuntabel. Seluruh tahapan pelayanan, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan berkas, bimbingan perkawinan, hingga pelaksanaan akad nikah, dilaksanakan dengan mengedepankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pelayanan yang prima tersebut, KUA Kecamatan Curup Timur berharap setiap pasangan yang melangsungkan pernikahan tidak hanya memperoleh legalitas administrasi, tetapi juga memiliki bekal pengetahuan dan pemahaman yang kuat dalam membangun keluarga yang harmonis, tangguh, serta menjadi teladan di tengah masyarakat.
(Reli/Edwinsya)Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMMAS KUA CURUP TIMUR
From : KUA Curup Timur

.jpeg)

