Bimwin Tuntas, Tiga Pasang Catin Terima Buku Fondasi Keluarga Sakinah dan Piagam dari KUA Curup Timur
Rejang Lebong (Humas) – Tiga pasang calon pengantin (catin) menerima Buku Fondasi Keluarga Sakinah dan Piagam Bimbingan Perkawinan (Bimwin) usai mengikuti seluruh rangkaian Bimbingan Perkawinan yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur. Penyerahan dilakukan di Kantor KUA Kecamatan Curup Timur sebagai bentuk komitmen Kementerian Agama dalam mempersiapkan calon pengantin membangun keluarga yang harmonis, tangguh, dan berkualitas. (21/7)
Kegiatan Bimbingan Perkawinan dipandu oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Curup Timur, Epa Laila, S.Ag. Dalam penyampaiannya, Epa Laila membekali para calon pengantin dengan berbagai materi penting, di antaranya membangun komunikasi yang efektif dalam rumah tangga, memahami hak dan kewajiban suami istri, pengelolaan ekonomi keluarga, kesehatan keluarga, hingga upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Menurut Epa Laila, Bimbingan Perkawinan merupakan ikhtiar Kementerian Agama untuk memberikan bekal kepada calon pengantin agar mampu menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga dengan bijaksana.
"Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua tanggung jawab. Melalui Bimbingan Perkawinan ini kami berharap setiap pasangan memiliki kesiapan mental, spiritual, dan emosional sehingga mampu membangun keluarga yang harmonis, saling menghargai, dan menjadi teladan di tengah masyarakat," ungkap Epa Laila.
Kepala KUA Kecamatan Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa penyerahan Buku Fondasi Keluarga Sakinah dan Piagam Bimwin merupakan bagian dari upaya penguatan pembinaan keluarga sejak sebelum akad nikah dilaksanakan.
"Buku Fondasi Keluarga Sakinah hendaknya menjadi pedoman yang dapat dibaca dan dipraktikkan oleh pasangan setelah menikah. Sementara piagam ini menjadi bukti bahwa para calon pengantin telah mengikuti pembekalan sebagai bekal awal dalam membangun rumah tangga yang kokoh dan penuh keberkahan," ujar Hafizano.
Salah satu pasangan calon pengantin mengaku bersyukur dapat mengikuti Bimbingan Perkawinan sebelum melangsungkan akad nikah. Menurutnya, materi yang diberikan sangat bermanfaat dan membuka wawasan tentang kehidupan rumah tangga.
"Kami merasa sangat terbantu dengan adanya Bimbingan Perkawinan ini. Banyak hal yang sebelumnya belum kami pahami, terutama tentang cara membangun komunikasi, menyelesaikan perbedaan, serta menjalankan hak dan kewajiban sebagai suami istri. Buku yang kami terima juga akan menjadi pedoman bagi kami setelah menikah. Terima kasih kepada KUA Kecamatan Curup Timur atas pembinaan yang sangat bermanfaat," ungkap salah satu calon pengantin.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Curup Timur berharap seluruh calon pengantin tidak hanya siap melaksanakan akad nikah, tetapi juga siap menjalani kehidupan rumah tangga dengan bekal ilmu, pemahaman, dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. Penyerahan Buku Fondasi Keluarga Sakinah dan Piagam Bimwin menjadi penutup rangkaian pembinaan sekaligus wujud nyata pelayanan KUA dalam meningkatkan kualitas kehidupan keluarga di tengah masyarakat.
(Reli/Edwinsya)Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR 2026
From : KUA Curup Timur

.jpeg)

