Pengawas Madrasah Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pasca PMBM di MIN 1 Rejang Lebong
Rejang Lebong (Humas) – Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Endang Suriaji, M.Pd, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pasca pelaksanaan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) di Mady Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan PMBM telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekaligus mengevaluasi administrasi serta penyusunan laporan akhir pelaksanaan PMBM. Monitoring berlangsung di ruang Kepala Madrasah beberapa hari lalu.
Ketua Panitia PMBM MIN 1 Rejang Lebong, Hemat Bradanata, S.Pd.I, melalui Sekretaris Panitia, Randi Sefto Fanedi, S.Pd, saat diwawancarai pada Senin (20/7), menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dari Pengawas Madrasah merupakan bagian penting dalam menjamin kualitas pelaksanaan penerimaan murid baru. Selain meninjau proses yang telah berjalan, pengawas juga memberikan masukan terhadap kelengkapan administrasi dan penyusunan laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan PMBM.
"Monitoring ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh rangkaian Penerimaan Murid Baru Madrasah telah berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan. Selain itu, pengawas juga melakukan pengecekan terhadap dokumen administrasi serta memberikan arahan dalam penyusunan laporan akhir PMBM agar lebih tertib, lengkap, dan akuntabel," ujar Randi.
Pada pelaksanaan PMBM Tahun Pelajaran 2026/2027, MIN 1 Rejang Lebong berhasil menerima 100 murid baru yang terdiri dari 57 murid laki-laki dan 43 murid perempuan. Jumlah tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap MIN 1 Rejang Lebong sebagai lembaga pendidikan yang terus berupaya meningkatkan mutu layanan pendidikan, baik dari aspek akademik maupun pembinaan karakter peserta didik.
Sementara itu, Pengawas Madrasah Endang kinerja panitia PMBM yang telah melaksanakan seluruh tahapan penerimaan murid baru dengan baik. Menurutnya, monitoring pasca PMBM tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi administrasi, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar setiap pelaksanaan PMBM pada tahun-tahun berikutnya dapat berlangsung semakin efektif, transparan, dan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
"Kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari pembinaan dan pengawasan agar seluruh proses PMBM berjalan sesuai regulasi. Kami berharap seluruh dokumen dan laporan dapat disusun secara lengkap sehingga menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan di madrasah," ungkap Endang.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, MIN 1 Rejang Lebong menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola pendidikan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara pengawas madrasah, pihak madrasah, serta panitia PMBM diharapkan mampu mewujudkan proses penerimaan peserta didik baru yang semakin berkualitas, sehingga dapat memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.
(Habsa/Edwinsya)Hastag : #MIN1RL #Humas
From : MIN 1

.jpg)

