Pastikan Kualitas Pembelajaran, Koordinator Kurikulum MIN 1 Rejang Lebong Periksa Perangkat Guru
Rejang Lebong (Humas) – Dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan pembelajaran pada Tahun Pelajaran 2026/2027, Koordinator Bidang Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong, Hilda Kurniati, S.Pd.SD, melaksanakan pemeriksaan perangkat pembelajaran yang telah disusun oleh seluruh guru. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan perangkat pembelajaran telah sesuai dengan ketentuan administrasi serta mengacu pada Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang menjadi pedoman pelaksanaan pembelajaran di madrasah.
Pemeriksaan perangkat pembelajaran dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan administrasi, sistematika penulisan, hingga kesesuaian isi dengan capaian pembelajaran dan prinsip-prinsip Kurikulum Berbasis Cinta. Seluruh dokumen yang telah diperiksa nantinya akan diajukan kepada Kepala Madrasah untuk mendapatkan pengesahan melalui penandatanganan.
Koordinator Bidang Kurikulum MIN 1 Rejang Lebong, Hilda saat diwawancarai pada Selasa (21/7), menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan tahapan penting sebelum perangkat pembelajaran disahkan oleh kepala madrasah. Menurutnya, kualitas perangkat pembelajaran akan sangat berpengaruh terhadap proses belajar mengajar selama satu tahun pelajaran.
"Memasuki Tahun Pelajaran 2026/2027, setiap guru wajib menyiapkan perangkat pembelajaran secara lengkap. Sebelum ditandatangani oleh Kepala Madrasah, seluruh perangkat akan diperiksa terlebih dahulu oleh Koordinator Bidang Kurikulum, baik dari segi penulisan maupun isi. Hal ini dilakukan agar perangkat pembelajaran benar-benar sesuai dengan ketentuan dan mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC)," ujar Hilda.
Ia menambahkan bahwa penerapan Kurikulum Berbasis Cinta tidak hanya menekankan pada pencapaian kompetensi akademik, tetapi juga membangun karakter peserta didik melalui pembelajaran yang humanis, penuh kasih sayang, menghargai perbedaan, serta menciptakan suasana belajar yang menyenangkan. Oleh karena itu, seluruh guru diharapkan mampu menerjemahkan nilai-nilai tersebut ke dalam perencanaan pembelajaran yang disusun.
Sementara itu, Kepala MIN 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chairi, S.Ag., M.Pd.I, memberikan apresiasi kepada seluruh dewan guru yang telah menyelesaikan penyusunan perangkat pembelajaran sebelum dimulainya proses belajar mengajar. Menurutnya, kesiapan administrasi merupakan salah satu indikator profesionalisme guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.
"Saya mengapresiasi seluruh dewan guru yang telah menyusun perangkat pembelajaran dengan baik. Semoga perangkat yang telah disiapkan ini menjadi pedoman dalam melaksanakan pembelajaran yang berkualitas, terarah, dan sesuai dengan semangat Kurikulum Berbasis Cinta sehingga mampu menciptakan peserta didik yang berkarakter, berprestasi, dan berakhlak mulia," tutur Mufidatul Chairi.
Melalui pemeriksaan perangkat pembelajaran ini, MIN 1 Rejang Lebong menunjukkan komitmennya dalam menjaga mutu pendidikan sejak tahap perencanaan. Dengan perangkat pembelajaran yang telah diverifikasi dan disesuaikan dengan Kurikulum Berbasis Cinta, diharapkan proses pembelajaran pada Tahun Pelajaran 2026/2027 dapat berlangsung lebih efektif, terarah, serta mampu memberikan layanan pendidikan terbaik bagi seluruh peserta didik.
(Habsa/Edwinsya)Hastag : #MIN1RL #Humas
From : MIN 1

.jpg)
