Pastikan Akurat, Staf TU MIN 1 Rejang Lebong Cek Blangko Ijazah Sebelum Dicetak
Rejang Lebong (Humas) – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong menerima blangko ijazah bagi peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan pada Tahun Pelajaran 2025/2026. Setelah blangko diterima, pihak madrasah melalui Staf Tata Usaha (TU) segera melakukan pengecekan guna memastikan jumlah, kondisi, dan kelengkapan blangko sebelum memasuki tahap pencetakan ijazah. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Sartika Saraswati, S.Sos di ruang guru MIN 1 Rejang Lebong pada Senin (20/7).
Proses pengecekan dilakukan secara teliti untuk memastikan seluruh blangko ijazah dalam kondisi baik serta sesuai dengan data yang diterima dari instansi terkait. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga ketelitian administrasi madrasah sehingga proses penerbitan ijazah dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala.
Kepala MIN 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chairi, S.Ag., M.Pd.I, mengatakan bahwa pengecekan blangko merupakan prosedur yang wajib dilakukan sebelum proses pencetakan ijazah dilaksanakan. Menurutnya, ketelitian pada setiap tahapan administrasi akan memberikan jaminan bahwa dokumen resmi yang diterbitkan benar-benar sesuai dengan ketentuan.
"Setelah blangko ijazah kami terima, langkah pertama yang dilakukan adalah pengecekan secara menyeluruh. Selanjutnya, apabila semuanya telah sesuai, blangko tersebut akan segera kami cetak agar proses penerbitan ijazah dapat diselesaikan tepat waktu. Kami ingin memastikan seluruh peserta didik memperoleh ijazah yang valid, akurat, dan berkualitas," ujar Mufidatul Chairi.
Sementara itu, Operator Madrasah, Aji Prayetno, M.Pd, menjelaskan bahwa proses pencetakan ijazah dilakukan berdasarkan data resmi yang diunduh melalui aplikasi PDUM (Pangkalan Data Ujian Madrasah). Data tersebut menjadi acuan utama dalam pengisian identitas peserta didik pada blangko ijazah sehingga diperlukan ketelitian dan kehati-hatian selama proses berlangsung.
"Seluruh data ijazah kami unduh melalui aplikasi PDUM. Data tersebut kemudian kami cocokan kembali dengan dokumen administrasi madrasah sebelum dilakukan pencetakan pada blangko ijazah. Dengan demikian, kesalahan penulisan identitas peserta didik dapat diminimalisir sehingga ijazah yang diterbitkan benar-benar sesuai dengan data resmi," jelas Aji Prayetno.
Melalui koordinasi antara pihak Tata Usaha, operator madrasah, dan pimpinan madrasah, proses penerimaan, pengecekan, hingga pencetakan blangko ijazah di MIN 1 Rejang Lebong diharapkan dapat berjalan secara tertib, akurat, dan tepat waktu. Langkah ini merupakan wujud komitmen madrasah dalam memberikan pelayanan administrasi pendidikan yang profesional serta memastikan setiap peserta didik memperoleh haknya berupa ijazah yang sah sebagai bukti kelulusan.
(Randi/Edwinsya)Hastag : #MIN1RL #Humas
From : MIN 1

.jpeg)

