KUA Binduriang Gelar Akad Nikah Khidmat bagi Pasangan Asal Desa Simpang Bleiti
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penyelenggaraan prosesi akad nikah di kantor KUA setempat. Pada Senin (20/7), pasangan asal Desa Simpang Bleiti resmi melangsungkan ijab kabul dengan prosesi yang berlangsung khidmat, lancar, dan penuh makna, sebagai wujud nyata pelayanan yang profesional, ramah, serta sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Prosesi akad nikah tersebut dipimpin langsung oleh Penghulu KUA Binduriang, Ripi Nasbi, S.H.I. Sebelum pelaksanaan ijab kabul, kedua calon mempelai beserta wali dan saksi menjalani serangkaian pemeriksaan administrasi secara cermat untuk memastikan seluruh persyaratan pernikahan telah terpenuhi sesuai ketentuan. Pemeriksaan ini meliputi verifikasi dokumen identitas, surat pengantar dari desa, serta kelengkapan administrasi lainnya yang menjadi syarat sahnya pernikahan secara negara dan agama.
Dalam kesempatan yang penuh khidmat tersebut, Penghulu Ripi Nasbi, S.H.I., juga menyampaikan nasihat perkawinan kepada kedua mempelai sebagai bekal awal membangun rumah tangga. Nasihat tersebut menekankan pentingnya mendirikan bahtera rumah tangga yang dilandasi keimanan, saling menghormati, menjaga komunikasi yang sehat, serta mengedepankan kasih sayang di antara pasangan.
"Kami berharap setiap pasangan yang melangsungkan akad nikah di KUA tidak hanya memperoleh legalitas pernikahan, tetapi juga bekal pengetahuan untuk membangun keluarga yang harmonis, bahagia, dan bertanggung jawab. Pernikahan bukan sekadar seremonial, melainkan ibadah panjang yang membutuhkan komitmen dan kesabaran," ujar Ripi Nasbi usai memimpin jalannya akad nikah.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari pernikahan adalah terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, yaitu keluarga yang tentram, penuh cinta kasih, dan dilimpahi rahmat dari Allah SWT. Oleh karena itu, pembinaan pra-nikah dan nasihat perkawinan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap layanan akad nikah yang diberikan oleh KUA.
Pelayanan akad nikah di Kantor KUA Binduriang menjadi salah satu bentuk pelayanan publik yang mudah diakses, tertib administrasi, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. KUA Binduriang senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, integritas, transparansi, dan pelayanan yang humanis.
Selain itu, KUA Binduriang juga terus mendorong calon pengantin untuk mengikuti bimbingan perkawinan (bimwin) sebagai bagian dari persiapan mental dan spiritual sebelum memasuki jenjang pernikahan. Program ini dinilai efektif dalam mengurangi angka perceraian dan meningkatkan kualitas ketahanan keluarga di tengah masyarakat.
Melalui pelayanan prima ini, KUA Binduriang berharap dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan keluarga Indonesia yang kokoh, harmonis, dan berkualitas sebagai fondasi utama terciptanya masyarakat yang religius, sejahtera, dan berakhlak mulia. Komitmen ini akan senantiasa dijaga dan ditingkatkan seiring dengan tuntutan masyarakat akan pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan memuaskan.
(Diana/Edwinsya)Hastag : #KUABinduriang #Kemenag #KementerianAgama #PelayananPrima #AkadNikah #Penghulu #NikahDiKUA #KeluargaSakinah #SakinahMawaddahWarahmah #PelayananPublik
From : KUA Binduriang

.jpeg)

