Buku Nikah di Tangan, Awal Perjalanan Menuju Keluarga Sakinah
Rejang Lebong (Humas) – Kebahagiaan terpancar dari wajah pasangan pengantin asal Kecamatan Curup Timur usai resmi mengikat janji suci pernikahan dalam prosesi akad nikah yang berlangsung khidmat. Prosesi ijab kabul dipandu oleh Penghulu KUA Kecamatan Curup Timur, Rahmat Safari, S.Pd.I, yang memastikan seluruh rangkaian akad berlangsung sesuai syariat Islam dan ketentuan perundang-undangan. (21/7)
Usai akad nikah dinyatakan sah, kedua mempelai menerima Buku Nikah sebagai bukti legalitas pernikahan yang telah tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Dengan penuh rasa syukur dan bahagia, pasangan pengantin menunjukkan Buku Nikah yang menjadi simbol dimulainya kehidupan baru sebagai suami istri.
Dalam kesempatan tersebut, Penghulu KUA Kecamatan Curup Timur Rahmat menyampaikan nasihat kepada kedua mempelai agar senantiasa menjaga komitmen pernikahan dengan menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam kehidupan rumah tangga.
"Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga merupakan ibadah dan amanah yang harus dijaga bersama. Bangunlah rumah tangga dengan landasan iman, saling menghormati, saling melengkapi, serta memperkuat komunikasi agar terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah," pesannya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Curup Timur Hafizano, S.Ag., M.H. mengatakan bahwa Buku Nikah bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bukti sah ikatan pernikahan yang memiliki nilai hukum dan menjadi awal perjalanan membangun keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab.
"Kami berharap setiap pasangan yang menikah melalui KUA Kecamatan Curup Timur tidak hanya memperoleh legalitas pernikahan, tetapi juga memiliki bekal untuk membangun keluarga yang kokoh, penuh kasih sayang, dan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat. KUA akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik mulai dari pendaftaran, bimbingan perkawinan, pelaksanaan akad nikah, hingga penyerahan Buku Nikah," ujar Hafizano.
Penyerahan Buku Nikah sesaat setelah akad nikah merupakan bagian dari komitmen KUA Kecamatan Curup Timur dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Pelayanan tersebut juga menjadi wujud nyata implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.
Dengan Buku Nikah di tangan, pasangan pengantin resmi memulai lembaran baru kehidupan rumah tangga. Diharapkan ikatan suci yang telah terjalin menjadi awal perjalanan menuju keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, yang senantiasa dilimpahi keberkahan dan ridha Allah SWT.
(Reli/Edwinsya)Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR
From : KUA Curup Timur

.jpeg)

