Imigrasi Bengkulu Datangi KUA Curup, Perkuat Koordinasi Data Pernikahan Warga untuk Tertib Administrasi Keimigrasian
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup kembali menunjukkan perannya sebagai mitra strategis berbagai instansi pemerintah dalam mendukung tertib administrasi negara. Pada Rabu (22/7), Kepala KUA Curup, H. Suryono, S.Ag., M.Pd., menerima kunjungan dari petugas Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu, yang dipimpin oleh Bapak Faried Apriandy beserta tim, dalam rangka kegiatan koordinasi dan konsultasi keimigrasian terkait calon pengantin yang pernikahannya tercatat di KUA Curup.
Kunjungan tersebut berlangsung di Kantor KUA Curup dalam suasana penuh keakraban dan profesionalisme. Pertemuan difokuskan pada penguatan koordinasi antarinstansi terkait data dan dokumen pernikahan yang diperlukan dalam proses administrasi keimigrasian, khususnya yang berkaitan dengan warga negara yang memiliki kepentingan keimigrasian setelah pernikahan tercatat secara resmi.
Dalam kesempatan tersebut, tim Imigrasi Bengkulu melakukan konsultasi serta klarifikasi terhadap sejumlah data yang berkaitan dengan pencatatan pernikahan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh dokumen yang digunakan dalam proses keimigrasian memiliki dasar hukum yang jelas, valid, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala KUA Curup, H. Suryono, menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, koordinasi yang baik antara KUA dan Imigrasi sangat penting untuk menjaga keakuratan data serta mendukung kelancaran berbagai urusan administrasi masyarakat. “KUA sebagai lembaga pencatat pernikahan memiliki tanggung jawab untuk memastikan data pernikahan tersimpan dan terdokumentasi dengan baik. Melalui koordinasi seperti ini, kita dapat membantu instansi lain memperoleh informasi yang dibutuhkan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Suryono.
Sementara itu, Bapak Faried Apriandy menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kerja sama yang diberikan oleh KUA Curup. Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel, terutama dalam bidang keimigrasian yang memerlukan validitas data secara menyeluruh.
Kegiatan konsultasi dan koordinasi tersebut berlangsung lancar dengan pembahasan berbagai aspek administrasi yang diperlukan. Selain memperkuat validasi data, pertemuan ini juga menjadi sarana membangun komunikasi yang lebih erat antara Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu dan KUA Curup dalam mendukung pelayanan masyarakat.
Melalui sinergi yang terus terjalin, KUA Curup berkomitmen untuk memberikan dukungan maksimal terhadap berbagai kebutuhan administrasi lintas instansi. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.
(Lidya /Edwinsya)Hastag : #Kuahebat#Kuakeren#KuaCurup
From : KUA Curup

.jpeg)

