KUA Sindang Kelingi Dukung Penuh Sidang Keliling Pengadilan Agama, Hadirkan Layanan Hukum Mudah bagi Masyarakat
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi menunjukkan komitmennya dalam mendukung akses keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat dengan menjadi tuan rumah pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan (sidang keliling) yang berlangsung di Kantor KUA Kecamatan Sindang Kelingi pada Kamis (23/7). Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Pengadilan Agama dan KUA dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih mudah dijangkau, cepat, dan efisien bagi masyarakat di wilayah kecamatan.
Sidang keliling dipimpin oleh Ketua Majelis, Waluyo, S.Ag., M.H.I., didampingi anggota majelis Zulfikar, S.H.I., Pinta Zunrotul Izzah, S.H.I., M.H., serta Edo Awismar, S.H., M.H. Rombongan tim persidangan disambut langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I., beserta jajaran staf dengan penuh kehangatan dan kekeluargaan. Suasana penyambutan yang khidmat ini menjadi awal yang baik bagi jalannya proses persidangan yang tertib dan kondusif.
Dalam sambutannya, Bastul Biri menegaskan komitmen penuh KUA Kecamatan Sindang Kelingi untuk terus mendukung berbagai program pelayanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, termasuk penyediaan sarana dan fasilitas pendukung pelaksanaan sidang keliling. Menurutnya, kehadiran layanan hukum yang dekat dengan masyarakat merupakan langkah strategis dalam mengatasi kendala geografis dan administratif yang sering dihadapi oleh pencari keadilan.
"Kami siap memberikan dukungan penuh, baik sarana ruang sidang, fasilitas administrasi, maupun dukungan teknis lainnya, demi kelancaran proses persidangan. Kehadiran layanan sidang keliling ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kecamatan Sindang Kelingi dalam memperoleh legalitas dan kepastian hukum secara lebih cepat, mudah, dan efisien. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut dan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat," ujar Bastul Biri dengan penuh antusias.
Pada pelaksanaan sidang keliling kali ini, sebanyak tujuh peserta mengikuti proses persidangan dengan tertib, lancar, dan kondusif. Para peserta sidang tampak serius dan khidmat mengikuti setiap tahapan persidangan yang dipandu oleh majelis hakim. Kehadiran sidang keliling di KUA Sindang Kelingi dinilai sangat membantu masyarakat yang selama ini harus menempuh jarak jauh ke pengadilan agama di ibu kota kabupaten.
Ketua Majelis, Waluyo menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh yang diberikan oleh KUA Kecamatan Sindang Kelingi. Menurutnya, kerja sama yang baik antara Pengadilan Agama dan KUA menjadi kunci sukses dalam menyukseskan program sidang keliling yang bertujuan mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada KUA Sindang Kelingi yang telah menyediakan fasilitas dan mendukung penuh pelaksanaan sidang keliling ini. Sinergi ini sangat berarti bagi kami dalam menjalankan tugas peradilan, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan," ujar Waluyo.
Melalui sinergi yang erat antara Pengadilan Agama dan KUA Kecamatan Sindang Kelingi, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan hukum semakin luas, merata, dan berkualitas. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antarinstansi pemerintah dapat menghasilkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan serta kepentingan masyarakat.
(Septi/Edwinsya)Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



