KUA Bermani Ulu Raya Terbitkan Rekomendasi Nikah untuk Calon Pengantin ke Curup Timur, Wujudkan Pelayanan Cepat, Tepat, dan Profesional
Rejang Lebong (Humas) – Komitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional terus diwujudkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bermani Ulu Raya. Pada Kamis (22/7), KUA Bermani Ulu Raya memberikan pelayanan penerbitan rekomendasi nikah bagi sepasang calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah di wilayah KUA Kecamatan Curup Timur. Layanan ini menjadi bukti nyata bahwa KUA Bermani Ulu Raya hadir sebagai mitra masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi pernikahan dengan mudah dan efisien.
Pelayanan administrasi dilaksanakan oleh petugas administrasi, Lailiya, bersama Operator Layanan Operasional (OLO), Dina Suryani. Keduanya bekerja dengan penuh ketelitian dan tanggung jawab dalam memeriksa setiap persyaratan calon pengantin, memverifikasi keabsahan dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hingga memastikan dokumen rekomendasi nikah dapat diterbitkan secara tepat waktu. Proses yang transparan dan akuntabel ini menjadi ciri khas pelayanan KUA Bermani Ulu Raya yang selalu mengedepankan profesionalisme.
Kepala KUA Kecamatan Bermani Ulu Raya, Jamaan Nur, S.Ag., M.Pd., memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan semangat yang ditunjukkan oleh para petugas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan yang baik tidak hanya tentang menyelesaikan urusan administrasi, tetapi juga tentang memberikan rasa nyaman, kepastian, dan kepercayaan kepada masyarakat yang datang.
"Saya sangat mengapresiasi petugas administrasi dan OLO yang selalu mengedepankan ketelitian, kecepatan, dan keramahan dalam melayani masyarakat. Pelayanan yang baik bukan sekadar menyelesaikan administrasi, tetapi juga memberikan rasa nyaman, kepastian, dan kepercayaan kepada masyarakat yang datang ke KUA. Inilah esensi dari pelayanan publik yang humanis dan profesional," ujar Jamaan Nur dengan penuh kebanggaan.
Lebih lanjut, Jamaan Nur menegaskan bahwa setiap layanan di KUA harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ia menyoroti pentingnya rekomendasi nikah sebagai dokumen penting yang menjadi penghubung proses pencatatan pernikahan di KUA tujuan. Oleh karena itu, ketepatan dan keakuratan data menjadi prioritas utama dalam setiap proses penerbitan.
"Rekomendasi nikah adalah dokumen krusial yang memastikan kelancaran proses pencatatan pernikahan di KUA tujuan. Karena itu, kami selalu memastikan setiap data diperiksa secara cermat dan sesuai dengan ketentuan. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa KUA hadir sebagai institusi yang memberikan kemudahan dalam setiap layanan. Dengan kerja sama yang baik antarpegawai, kami optimistis kualitas pelayanan kepada masyarakat akan terus meningkat," tambahnya.
Pasangan calon pengantin yang menerima layanan rekomendasi nikah tersebut menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas pelayanan yang diberikan. Mereka mengaku sangat terbantu dengan proses yang cepat, ramah, dan tidak berbelit-belit.
"Kami sangat terbantu dengan pelayanan di KUA Bermani Ulu Raya. Prosesnya cepat, petugasnya ramah, dan semuanya jelas. Kami tidak perlu bolak-balik karena semua persyaratan diperiksa dengan teliti. Terima kasih atas pelayanan yang luar biasa," ungkap salah seorang calon pengantin dengan penuh syukur.
Melalui pelayanan rekomendasi nikah menuju KUA Curup Timur, KUA Kecamatan Bermani Ulu Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Semangat melayani dengan sepenuh hati diharapkan terus menjadi budaya kerja seluruh jajaran KUA demi mewujudkan pelayanan yang profesional, bermartabat, dan membahagiakan masyarakat.
(LAILIYA/Edwinsya)Hastag : KUA Bermani Ulu Raya
From : KUA Bermni Ulu Raya



