Bukti Bimwin Pranikah Catin, KUA Curup Tengah Serahkan Sertifikat dan Buku Fondasi Keluarga Sakinah
Rejang Lebong (Humas) – Sebagai bentuk apresiasi sekaligus bukti telah mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pranikah, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah melalui PAI KUA Curup Tengah, Mariyati, S.Pd.I dan Wawan Miharjo, S.Pd.I menyerahkan sertifikat Bimwin dan Buku Fondasi Keluarga Sakinah kepada para calon pengantin (catin) yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan bimbingan, Kamis (23/7).
Penyerahan sertifikat dan buku tersebut dilakukan usai pelaksanaan Bimwin sebagai bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam mempersiapkan calon pengantin agar memiliki bekal pengetahuan dan pemahaman yang memadai sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Kepala KUA Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I.,MHI, menjelaskan bahwa sertifikat yang diterima peserta menjadi bukti keikutsertaan dalam program Bimbingan Perkawinan Pranikah, sedangkan Buku Fondasi Keluarga Sakinah diharapkan menjadi pedoman yang dapat dipelajari dan diterapkan dalam kehidupan berkeluarga.
"Sertifikat ini merupakan bukti bahwa calon pengantin telah mengikuti Bimbingan Perkawinan Pranikah. Sementara itu, Buku Fondasi Keluarga Sakinah menjadi referensi yang sangat bermanfaat karena memuat berbagai materi tentang membangun keluarga yang harmonis, menjaga komunikasi, menyelesaikan persoalan rumah tangga, hingga memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam keluarga," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan salah satu upaya preventif Kementerian Agama dalam membangun ketahanan keluarga. Melalui kegiatan ini, calon pengantin dibekali pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri, kesehatan keluarga, pengelolaan ekonomi rumah tangga, komunikasi yang efektif, penyelesaian konflik, serta pentingnya kerja sama dalam membina keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Salah satu catin, R. Wira Dinata menyambut baik penyerahan sertifikat dan buku tersebut. Mereka mengaku memperoleh banyak wawasan baru yang dapat dijadikan bekal dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Buku Fondasi Keluarga Sakinah juga dinilai akan menjadi panduan yang dapat dibaca kembali ketika menghadapi berbagai dinamika dalam keluarga.
KUA Curup Tengah berharap seluruh materi yang telah diberikan selama Bimwin tidak berhenti sebagai pengetahuan semata, tetapi dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, setiap pasangan mampu membangun rumah tangga yang harmonis, saling menghormati, bertanggung jawab, serta menjadi keluarga yang membawa keberkahan bagi masyarakat.
Melalui penyerahan sertifikat dan Buku Fondasi Keluarga Sakinah ini, KUA Curup Tengah terus menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya keluarga Indonesia yang tangguh, berkualitas, dan berlandaskan nilai-nilai agama sebagai fondasi utama dalam membangun kehidupan rumah tangga yang bahagia dan sejahtera.
(Ebit/Edwinsya)Hastag : #PenyuluhAgamaIslam#KUACurupTengah#Berdaya#
From : KUA Curup Tengah



