Suami dan Istri, Mitra dalam Ibadah Terpanjang: PAI KUA Curup Utara Bekali Catin dengan Nilai-Nilai Pernikahan Islami
Rejang Lebong (Humas) – Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Curup Utara, Desi Marlina, S.Pd.I, memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada calon pengantin (catin) di Balai Nikah KUA Curup Utara, Kamis (23/7). Kegiatan ini bertujuan membekali para calon pasangan suami istri dengan pemahaman yang benar mengenai tujuan pernikahan serta peran masing-masing dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Dalam penyampaiannya, Desi Marlina menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, melainkan merupakan ibadah terpanjang yang akan dijalani sepanjang kehidupan. Oleh karena itu, setiap pasangan harus memiliki bekal ilmu, komitmen, dan kesiapan untuk menjalankan hak dan kewajiban sebagai suami maupun istri.
"Suami dan istri adalah mitra yang saling melengkapi. Keduanya memiliki peran penting dalam membangun rumah tangga yang harmonis, saling mendukung dalam kebaikan, serta bersama-sama menjaga nilai-nilai Islam dalam kehidupan keluarga," jelasnya.
Selain membahas tujuan pernikahan dalam perspektif Islam, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya komunikasi yang baik, saling menghormati, bertanggung jawab, serta menyelesaikan setiap persoalan rumah tangga dengan musyawarah dan penuh kesabaran. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi utama dalam mewujudkan keluarga yang kokoh dan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Suasana bimbingan berlangsung interaktif. Para calon pengantin tampak antusias mengikuti materi dan aktif berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang kerap dihadapi pasangan setelah memasuki kehidupan berumah tangga. Melalui sesi tanya jawab, peserta memperoleh gambaran yang lebih utuh tentang pentingnya membangun komitmen dan kerja sama sejak awal pernikahan.
Kegiatan bimbingan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Curup Utara dalam meningkatkan kualitas pembinaan kepada calon pengantin. Melalui pembekalan yang komprehensif, diharapkan setiap pasangan tidak hanya siap melangsungkan akad nikah, tetapi juga siap mengarungi kehidupan rumah tangga dengan berlandaskan ajaran Islam, sehingga mampu mewujudkan keluarga yang harmonis, berkualitas, dan menjadi teladan di tengah masyarakat. Program bimbingan perkawinan seperti ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam memperkuat ketahanan keluarga melalui pembinaan pranikah yang berkesinambungan
(Rodia/Edwinsya)Hastag : #Bp4#IbadahTerpanjangadalahmenikah#CatinKUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



