Pastikan Administrasi Lengkap, PAI KUA Curup Utara Verifikasi Berkas Rekomendasi Nikah Warga Kota Pagu
Rejang Lebong (Humas) – Dalam rangka mewujudkan pelayanan administrasi pernikahan yang tertib, akurat, dan berkualitas, Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Curup Utara, Siti Rodiatul Kholidawati, S.H.I, melaksanakan verifikasi berkas pembuatan surat rekomendasi nikah milik warga Desa Kota Pagu pada Kamis (23/7).
Kegiatan verifikasi dilakukan secara teliti dengan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan, mulai dari identitas calon pengantin, dokumen kependudukan, hingga berkas pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi sehingga proses penerbitan surat rekomendasi nikah dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Siti Rodia menyampaikan bahwa ketelitian dalam memeriksa setiap berkas merupakan bagian dari komitmen KUA Curup Utara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Berkas yang lengkap dan valid akan memudahkan proses administrasi di KUA tujuan apabila akad nikah dilaksanakan di luar wilayah domisili calon pengantin. Persyaratan rekomendasi nikah memang menjadi bagian penting bagi calon pengantin yang menikah di luar kecamatan tempat tinggalnya.
Selain melakukan pemeriksaan dokumen, PAI KUA Curup Utara juga memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keabsahan data administrasi. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman warga agar menyiapkan seluruh persyaratan sejak awal sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien.
Pelayanan yang diberikan mengedepankan prinsip ramah, profesional, serta transparan. Setiap warga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi apabila masih terdapat dokumen yang perlu dilengkapi maupun diperbaiki sebelum surat rekomendasi diterbitkan.
Melalui pelayanan administrasi yang cermat dan responsif, KUA Kecamatan Curup Utara terus berkomitmen menghadirkan layanan publik yang prima serta mendukung tertib administrasi pencatatan pernikahan. Upaya ini sejalan dengan semangat Kementerian Agama dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, akuntabel, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
(Rodia/Edwinsya)Hastag : #Rekomendasi#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



