Wujudkan Tata Kelola Modern, Administrasi KUA Curup Utara Benahi Arsip Rekomendasi Nikah
Rejang Lebong (Humas) – Dalam upaya mewujudkan tata kelola administrasi yang modern, tertib, dan akuntabel, Administrasi Perkantoran KUA Kecamatan Curup Utara terus melakukan pembenahan terhadap pengelolaan arsip dokumen, khususnya arsip surat rekomendasi nikah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (23/7) oleh staf administrasi Rosmareta di ruang administrasi KUA Curup Utara.
Pembenahan arsip dilakukan dengan menata dokumen rekomendasi nikah berdasarkan urutan dan klasifikasi yang telah ditetapkan sehingga mudah ditemukan kembali saat dibutuhkan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KUA Curup Utara dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi serta mendukung pelayanan publik yang cepat, tepat, dan profesional.
Rosmareta menjelaskan bahwa pengarsipan yang rapi memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dokumen sekaligus mempermudah proses pencarian data ketika diperlukan untuk pelayanan maupun keperluan administrasi lainnya.
"Arsip yang tertata dengan baik akan memudahkan proses pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, dokumen juga lebih aman dan mudah ditelusuri apabila sewaktu-waktu diperlukan," ujarnya.
Kegiatan pengarsipan dilakukan secara teliti dengan memastikan setiap dokumen rekomendasi nikah ditempatkan pada map dan rak arsip sesuai klasifikasinya. Penataan ini juga bertujuan menjaga kelengkapan dokumen agar tetap terpelihara serta meminimalkan risiko kehilangan atau kerusakan arsip.
Melalui pembenahan arsip secara berkelanjutan, KUA Curup Utara menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem administrasi yang tertib, efektif, dan adaptif terhadap tuntutan pelayanan publik. Pengelolaan arsip yang baik diharapkan mampu mendukung terciptanya pelayanan prima serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama, khususnya di KUA Kecamatan Curup Utara.
(Rodia/Edwinsya)Hastag : #Arsip#RapidanTersusun#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



