Penyuluh KUA Selupu Rejang Perkuat Pendataan Majelis Taklim melalui SIMPENAIS
Rejang Lebong (Humas) – Dalam rangka mendukung tertib administrasi kelembagaan keagamaan, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang melaksanakan pendataan Majelis Taklim yang akan diterbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim melalui aplikasi SIMPENAIS (Sistem Informasi Manajemen Penerangan Agama Islam) pada Kamis (23/7).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam Okfa Muthmainnah, S.Kom.I dan Zetti Sarlina, S.Sos.I dengan bersinergi bersama PD Pontren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong. Pendataan dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nomor B-382/Kw.07.6/BA.01.1/07/2026 tanggal 17 Juli 2026 tentang Pendataan Majelis Taklim.
Melalui kegiatan ini, para penyuluh melakukan pendataan terhadap Majelis Taklim yang belum terdaftar, sekaligus memberikan pendampingan kepada pengurus dalam melengkapi persyaratan administrasi agar dapat diterbitkan SKT Majelis Taklim melalui aplikasi SIMPENAIS. Pendataan ini bertujuan menghasilkan data Majelis Taklim yang akurat, valid, dan terintegrasi sebagai dasar pembinaan dan pemberdayaan lembaga keagamaan di wilayah Kecamatan Selupu Rejang.
Kepala KUA Kecamatan Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.H.I., menyampaikan apresiasi atas komitmen para penyuluh dalam menyukseskan program pendataan tersebut.
"Saya mengapresiasi dedikasi para Penyuluh Agama Islam KUA Selupu Rejang yang aktif mendampingi pengurus Majelis Taklim dalam proses pendataan melalui SIMPENAIS. Pendataan ini sangat penting sebagai dasar pembinaan dan penguatan kelembagaan Majelis Taklim. Kami berharap seluruh Majelis Taklim di Kecamatan Selupu Rejang dapat segera terdaftar dan memperoleh SKT sebagai bentuk legalitas dari Kementerian Agama," ujar Ibnu Hajar.
Melalui sinergi antara KUA Selupu Rejang, Penyuluh Agama Islam, dan PD Pontren dan Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, diharapkan seluruh Majelis Taklim di Kecamatan Selupu Rejang dapat terdata secara menyeluruh sehingga pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
(Okfa/Edwinsya)Hastag : #Kuaselupurejang #kemenagRL #PenyuluhAgamaBergerak #KUAkeren
From : KUA Selupu Rejang



