Dukung Cita-Cita Anak Bangsa, KUA Curup Tengah Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah untuk Mengikuti Seleksi TNI
Rejang Lebong (Humas) – Komitmen memberikan pelayanan administrasi keagamaan yang cepat, mudah, dan profesional terus diwujudkan oleh KUA Kecamatan Curup Tengah. Salah satunya melalui pelayanan legalisasi Surat Keterangan Belum Menikah sebagai salah satu persyaratan administrasi bagi masyarakat yang akan mengikuti seleksi penerimaan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jum’at (24/7).
Pelayanan tersebut diberikan kepada warga yang datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah untuk memperoleh pengesahan dokumen sebagai bukti administrasi yang diperlukan dalam proses pendaftaran menjadi prajurit TNI. Seluruh proses dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas yang diajukan.
Kepala KUA Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I.,MHI menyampaikan bahwa KUA memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan administrasi keagamaan secara prima kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun tujuan pengurusan dokumen.
"Setiap pelayanan yang kami berikan merupakan bentuk dukungan terhadap masyarakat dalam mewujudkan cita-citanya. Legalisasi Surat Keterangan Belum Menikah ini menjadi salah satu layanan yang dibutuhkan sebagai persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi masuk TNI. Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pelayanan administrasi di KUA tidak hanya berkaitan dengan pernikahan, tetapi juga mencakup berbagai kebutuhan masyarakat, seperti legalisasi dokumen, rekomendasi nikah, duplikat buku nikah, konsultasi keluarga, hingga layanan keagamaan lainnya.
Masyarakat yang menerima pelayanan mengapresiasi kemudahan dan kecepatan proses yang diberikan oleh petugas KUA Curup Tengah. Pelayanan yang ramah, transparan, dan tertib dinilai sangat membantu dalam melengkapi persyaratan administrasi sehingga proses pendaftaran dapat dilakukan tepat waktu.
Melalui pelayanan tersebut, KUA Kecamatan Curup Tengah berharap dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung masyarakat meraih cita-cita dan masa depan yang lebih baik. Pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan masyarakat menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk menghadirkan layanan publik yang profesional, akuntabel, dan semakin dekat dengan kebutuhan umat.
(Ebit/Edwinsya)Hastag : #PLOKUACurupTengah#SiapBersinergidanMelayaniUmmat#
From : KUA Curup Tengah



