Pelayanan Prima untuk Masyarakat, Kepala KUA Curup Utara Berikan Konsultasi Nikah kepada Warga Desa Tasik Malaya
Rejang Lebong (Humas) – Dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional kepada masyarakat, Kepala KUA Kecamatan Curup Utara, Supianto, S.Ag., M.H.I, pada Jumat (24/7) memberikan layanan konsultasi nikah kepada warga Desa Tasik Malaya, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong.
Pelayanan konsultasi tersebut merupakan bagian dari komitmen KUA Curup Utara dalam menghadirkan layanan publik yang mudah diakses serta memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai administrasi dan ketentuan pernikahan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Warga yang datang memperoleh penjelasan secara langsung mengenai persyaratan nikah, alur pendaftaran melalui aplikasi SIMKAH, jadwal pelaksanaan akad nikah, hingga berbagai hal yang berkaitan dengan administrasi perkawinan.
Kepala KUA Curup Utara, Supianto menyampaikan bahwa konsultasi nikah merupakan salah satu bentuk pelayanan dasar yang harus diberikan secara maksimal kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan yang informatif dan komunikatif akan membantu masyarakat memahami setiap tahapan proses pernikahan sehingga dapat meminimalkan kesalahan dalam pengurusan dokumen.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Melalui konsultasi nikah ini, kami berharap calon pengantin maupun keluarga dapat memperoleh informasi yang jelas, sehingga proses administrasi berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Selain memberikan informasi administrasi, Supianto juga mengajak masyarakat untuk mempersiapkan pernikahan tidak hanya dari sisi kelengkapan dokumen, tetapi juga kesiapan mental, spiritual, dan tanggung jawab dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Ia menegaskan bahwa KUA siap menjadi mitra masyarakat dalam memberikan bimbingan dan konsultasi sebelum maupun sesudah pernikahan.
Masyarakat Desa Tasik Malaya menyambut baik pelayanan yang diberikan. Mereka merasa terbantu karena mendapatkan penjelasan secara rinci mengenai prosedur pendaftaran nikah serta solusi atas berbagai pertanyaan yang mereka hadapi. Pelayanan yang ramah, cepat, dan terbuka menjadi nilai tambah yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melalui pelayanan prima yang terus dioptimalkan, KUA Kecamatan Curup Utara menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mendukung terwujudnya ASN Berdampak di lingkungan Kementerian Agama, yaitu ASN yang profesional, responsif, dan senantiasa hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Rodia/Edwinsya)Hastag : #Cepat,Mudah,Akuntabel#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



