Teliti dan Akurat, PLO KUA Curup Utara Pastikan Pendaftaran Berkas Calon Pengantin di SIMKAH Sesuai Data Resmi
Rejang Lebong (Humas) – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akurat, dan berbasis digital, Petugas Layanan Operasional (PLO) KUA Kecamatan Curup Utara, Lasminova Cholis, S.Pd.I, melaksanakan pendaftaran berkas calon pengantin (catin) melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dengan penuh ketelitian pada Jum'at (24/7).
Sebelum proses pendaftaran dilakukan, Lasminova terlebih dahulu mencocokkan seluruh dokumen persyaratan yang disampaikan oleh calon pengantin dengan data kependudukan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap identitas, mulai dari nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, alamat, hingga data pendukung lainnya telah sesuai dengan dokumen resmi yang menjadi dasar pencatatan nikah.
Setelah seluruh data dinyatakan valid, proses pendaftaran dilanjutkan melalui aplikasi SIMKAH. Ketelitian dalam setiap tahapan menjadi bagian penting untuk meminimalkan kesalahan input data, sehingga dokumen administrasi pernikahan dapat diproses secara tepat, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lasminova menyampaikan bahwa akurasi data merupakan fondasi utama dalam pelayanan pencatatan nikah. Oleh karena itu, setiap berkas yang diterima selalu diverifikasi secara cermat sebelum diinput ke dalam SIMKAH agar tidak terjadi kekeliruan yang dapat menghambat proses pelayanan kepada masyarakat.
"Ketelitian dalam memeriksa dan menginput data merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk memberikan pelayanan terbaik. Dengan data yang valid dan sesuai dokumen resmi, proses administrasi nikah dapat berjalan lebih lancar serta memberikan kepastian bagi masyarakat," ujarnya.
Kepala KUA Kecamatan Curup Utara, Supianto, S.Ag., M.H.I, mengapresiasi komitmen seluruh petugas dalam menjaga kualitas pelayanan administrasi nikah. Menurutnya, penerapan prinsip teliti, akurat, dan profesional merupakan wujud nyata implementasi pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui pemanfaatan aplikasi SIMKAH, KUA Kecamatan Curup Utara terus memperkuat transformasi layanan digital di lingkungan Kementerian Agama. Kehadiran sistem ini tidak hanya mempercepat proses administrasi pencatatan nikah, tetapi juga meningkatkan akurasi data, transparansi pelayanan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan yang cepat, tepat, dan terpercaya.
Dengan semangat melayani umat, KUA Kecamatan Curup Utara berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang responsif, profesional, dan berintegritas sehingga setiap proses pencatatan nikah dapat terlaksana secara tertib administrasi, sesuai regulasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Rodia/Edwinsya)Hastag : #CermatdanTeliti#DaftarkanBerkasCatin#SIMKAH#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



