Pastikan Kelengkapan Administrasi, ASN KUA Binduriang Periksa Berkas Calon Pengantin
Rejang Lebong (Humas) – Dalam rangka memberikan pelayanan yang tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Elidayani selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang melaksanakan pemeriksaan berkas administrasi calon pengantin yang berasal dari Desa Kampung Jeruk, sebelum pelaksanaan akad nikah, Senin (27/7).
Pemeriksaan berkas dilakukan secara teliti untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi perkawinan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi calon pengantin.
Elidayani memverifikasi berbagai dokumen yang dipersyaratkan, seperti identitas calon pengantin, surat pengantar nikah, surat persetujuan kedua mempelai, serta dokumen pendukung lainnya. Apabila ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian, petugas memberikan penjelasan dan pendampingan kepada calon pengantin agar dokumen dapat segera dilengkapi.
Elidayani menyampaikan bahwa pemeriksaan berkas merupakan tahapan penting dalam proses pelayanan pencatatan nikah. Ketelitian dalam memeriksa dokumen bertujuan untuk mencegah terjadinya kesalahan administrasi yang dapat menghambat proses pencatatan maupun pelaksanaan akad nikah.
Selain memastikan kelengkapan dokumen, petugas juga memberikan edukasi kepada calon pengantin mengenai prosedur pelayanan nikah, hak dan kewajiban suami istri, serta pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga sebagai fondasi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel, KUA Kecamatan Binduriang terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Pemeriksaan berkas yang dilakukan secara profesional diharapkan dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian bagi setiap calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan.
KUA Kecamatan Binduriang akan terus mengedepankan pelayanan prima dengan menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas serta memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
(Diana/Edwinsya)Hastag : #KUABinduriang #Kemenag #KemenagRI #PelayananPrima #PelayananPublik #AdministrasiNikah
From : KUA Binduriang



