KUA Kecamatan Rejang Lebong Gelar Rapat Koordinasi dengan RISMA, Wujudkan Penguatan Peran Generasi Muda
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan menggelar rapat koordinasi bersama pengurus Remaja Islam Masjid (RISMA) se-kecamatan, pada Jumat (24/7). Pertemuan yang berlangsung di Aula KUA setempat ini merupakan langkah strategis dalam rangka membentuk kepengurusan RISMA tingkat kecamatan sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga keagamaan dan generasi muda.
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan, para Penyuluh Agama Islam, serta pengurus dan perwakilan RISMA dari berbagai masjid di wilayah kecamatan. Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah agenda penting, di antaranya terkait struktur organisasi kepengurusan RISMA tingkat kecamatan, mekanisme koordinasi antarpengurus, serta penyusunan program kerja jangka pendek dan jangka menengah.
Dalam sambutan dan arahannya, Kepala KUA Kecamatan menegaskan bahwa kehadiran RISMA memiliki peran strategis dalam pembinaan generasi muda Islam yang tidak hanya aktif dalam kegiatan ibadah, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap isu-isu sosial kemasyarakatan.
“RISMA harus menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi diri, menumbuhkan jiwa kepemimpinan, serta memperdalam pemahaman keislaman yang moderat dan rahmatan lil 'alamin. Melalui wadah ini, kita harapkan lahir kader-kader muda yang berkarakter, bertanggung jawab, dan mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya,” ujar Kepala KUA.
Para pengurus RISMA yang hadir menyambut positif inisiatif pembentukan kepengurusan di tingkat kecamatan. Mereka menilai langkah ini akan semakin memperkuat jaringan komunikasi dan koordinasi antarmasjid, sehingga berbagai program keagamaan dan sosial seperti kajian rutin, bakti sosial, peringatan hari besar Islam, hingga pelatihan kepemudaan dapat berjalan lebih terencana, terukur, dan berkelanjutan.
Rapat tersebut juga menjadi ajang diskusi produktif dalam menggagas program-program inovatif berbasis kebutuhan masyarakat. Beberapa gagasan yang mengemuka antara lain penyelenggaraan seminar kepemudaan, pelatihan dakwah digital, serta kegiatan kolaborasi antargenerasi yang melibatkan tokoh agama dan masyarakat setempat.
Di akhir pertemuan, seluruh peserta menyepakati sejumlah tindak lanjut, termasuk pembentukan tim formatur untuk menyusun struktur kepengurusan RISMA tingkat kecamatan dan penyusunan rencana kerja organisasi yang akan dipresentasikan pada pertemuan berikutnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan RISMA tingkat kecamatan, diharapkan tercipta sinergi yang lebih erat antara KUA, penyuluh agama, pengurus masjid, dan generasi muda. Sinergi ini diyakini mampu mendorong lahirnya ekosistem keagamaan yang dinamis, inklusif, dan berorientasi pada kemajuan bersama, sejalan dengan visi Kementerian Agama dalam memperkuat peran moderasi beragama di tengah masyarakat.
(ELLA/Edwinsya)Hastag : #kuacurupselatan #penyuluhagama #penyuluhbergerak #kepalakua #RISMA
From : KUA Curup Selatan



