Sinergi Layanan KUA Sindang Beliti Ulu Wujudkan Administrasi Nikah yang Cepat dan Terintegrasi
Rejang Lebong (Humas) – KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat. Berbagai layanan administrasi pernikahan dan pembinaan calon pengantin dilaksanakan secara terpadu di Kantor KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu pada Selasa (28/7) pukul 09.31 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, Ilmi Hartati Arles, S.Pd selaku Penata Layanan Operasional (PLO) melaksanakan pencetakan sekaligus penginputan sertifikat Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi pasangan Sandi Putra Bayu dan Popi Pedri Yanti dari Desa Lawang Agung serta Mat Yani dan Yuli dari Desa Jabi. Sertifikat Bimwin menjadi bukti bahwa calon pengantin telah mengikuti pembekalan sebagai bekal membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Sementara itu, Irjuwanda selaku Operator Layanan Operasional (OLO) melakukan penginputan data penerbitan surat rekomendasi nikah atas nama Sadi dan Mega Mutiara yang akan melangsungkan akad nikah di KUA Kecamatan Binduriang. Proses tersebut dilaksanakan dengan cermat untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Yesi selaku Operator Layanan Operasional (OLO) langsung menyusun dan mengirimkan berkas Program Seven in One ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong. Pengiriman berkas ini merupakan bagian dari sinergi pelayanan antara Kementerian Agama dan Disdukcapil dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh pembaruan dokumen kependudukan setelah pernikahan tanpa harus mengurusnya secara terpisah.
Adapun Emilida melaksanakan pengarsipan berkas Nikah/Rujuk (NR) guna menjaga ketertiban administrasi serta memudahkan penelusuran dokumen apabila diperlukan di kemudian hari.
Kepala KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Darwis, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa seluruh jajaran KUA dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kerja sama yang baik, ketelitian administrasi, serta pemanfaatan layanan terintegrasi seperti Program Seven in One.
"Pelayanan yang cepat, akurat, dan terintegrasi merupakan bentuk nyata komitmen Kementerian Agama dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat. Kami berharap seluruh layanan di KUA dapat memberikan manfaat yang maksimal serta meningkatkan kepuasan masyarakat," ujar Darwis.
Melalui sinergi seluruh pegawai, KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu terus menghadirkan pelayanan administrasi pernikahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai implementasi nilai-nilai BerAKHLAK serta transformasi layanan Kementerian Agama.
(eri/Edwinsya)Hastag : Kemenagrejanglebong Kuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu



