Kolaborasi Lintas Sektor, KUA Curup Timur Hadiri Musyawarah RKPDes dan Rembuk Stunting 2027
Rejang Lebong (Humas) – Komitmen KUA Kecamatan Curup Timur dalam mendukung pembangunan keluarga yang berkualitas kembali diwujudkan melalui keikutsertaan pada Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan di Balai Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur, (27/7).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Desa Air Meles Bawah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektor, di antaranya pemerintah kecamatan, tenaga kesehatan, kader Posyandu, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait. KUA Kecamatan Curup Timur diwakili oleh ASN KUA, Reli Kusmanto, S.Pd.I.
Musyawarah tersebut bertujuan menyusun prioritas program pembangunan Desa Air Meles Bawah Tahun Anggaran 2027 sekaligus menyelaraskan berbagai program percepatan penurunan stunting melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Pada kesempatan itu, Reli menyampaikan materi mengenai pentingnya membangun keluarga yang berkualitas melalui pernikahan yang matang, baik dari sisi usia maupun kesiapan fisik, mental, dan ekonomi. Menurutnya, pencegahan stunting tidak hanya dimulai ketika seorang ibu hamil, tetapi jauh sebelum itu, yakni sejak calon pasangan mempersiapkan pernikahan.
"Salah satu faktor yang berpotensi meningkatkan risiko stunting adalah pernikahan pada usia yang terlalu muda. Ketika pasangan belum matang secara fisik maupun psikologis, risiko kehamilan bermasalah, kurangnya pengetahuan tentang pengasuhan, hingga pemenuhan gizi anak menjadi lebih besar. Oleh karena itu, usia pernikahan yang ideal dan kesiapan membangun rumah tangga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan stunting," jelas Reli.
Ia juga mengingatkan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, usia minimal perkawinan bagi laki-laki maupun perempuan adalah 19 tahun. Namun demikian, yang lebih penting adalah memastikan calon pengantin telah memiliki kesiapan menyeluruh untuk menjalani kehidupan berkeluarga.
Selain itu, Reli menjelaskan bahwa KUA Kecamatan Curup Timur secara rutin memberikan edukasi kepada calon pengantin melalui Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Dalam kegiatan tersebut, calon pengantin dibekali pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, pemenuhan gizi, perencanaan keluarga, pola asuh anak, serta pentingnya mewujudkan keluarga sakinah sebagai fondasi lahirnya generasi yang sehat dan berkualitas.
Kepala Desa Air Meles Bawah, Suprojo, menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh instansi yang hadir dalam musyawarah tersebut. Menurutnya, pembangunan desa tidak dapat berjalan optimal tanpa adanya sinergi antar sektor, termasuk peran KUA dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya ketahanan keluarga.
"Kami berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi dasar penyusunan program pembangunan desa yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, termasuk memperkuat upaya percepatan penurunan stunting melalui kolaborasi semua pihak," ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam Musyawarah RKPDes dan Rembuk Stunting ini, KUA Kecamatan Curup Timur menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun keluarga yang sehat, tangguh, dan berkualitas sebagai pondasi terwujudnya generasi emas Indonesia.
(Reli/Edwinsya)Hastag : KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR
From : KUA Curup Timur



