Akad Nikah Khidmat, Penghulu KUA Curup Timur Sampaikan Nasihat Perkawinan
Rejang Lebong (Humas) – Suasana penuh haru dan kebahagiaan menyelimuti prosesi akad nikah yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Duku Ilir, Kecamatan Curup Timur, Minggu (27/7). Prosesi ijab kabul berjalan dengan lancar, tertib, dan khidmat di bawah bimbingan Penghulu KUA Kecamatan Curup Timur, Rahmat Safari, S.Pd.I, serta disaksikan oleh keluarga kedua mempelai, tokoh masyarakat, dan para tamu undangan.
Sebelum pelaksanaan ijab kabul, Penghulu Rahmat Safari memastikan seluruh persyaratan administrasi dan rukun nikah telah terpenuhi. Setelah ijab kabul dinyatakan sah, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen nikah, pembacaan sighat taklik, serta penyerahan Buku Nikah kepada kedua mempelai.
Dalam nasihat perkawinannya, Rahmat mengingatkan bahwa pernikahan merupakan ibadah yang bernilai luhur sekaligus amanah besar yang harus dijaga oleh suami dan istri.
"Hari ini bukan sekadar hari bahagia, tetapi menjadi awal perjalanan panjang dalam membangun rumah tangga. Jadikanlah Al-Qur'an dan sunah sebagai pedoman hidup, saling menghormati, saling menjaga kepercayaan, serta menyelesaikan setiap persoalan dengan musyawarah dan kesabaran," pesannya.
Ia juga mengajak kedua mempelai untuk senantiasa menjaga komunikasi yang baik, saling memahami hak dan kewajiban, serta membangun keluarga yang dilandasi keimanan agar mampu mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya prosesi akad nikah yang berlangsung dengan tertib dan sesuai ketentuan syariat Islam maupun peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, tugas penghulu tidak hanya memastikan keabsahan akad nikah, tetapi juga memberikan pembinaan kepada pasangan pengantin agar memiliki bekal dalam membangun kehidupan rumah tangga.
"Nasihat perkawinan merupakan bagian penting dari pelayanan KUA. Kami berharap setiap pasangan yang menikah tidak hanya sah secara agama dan negara, tetapi juga memiliki pemahaman yang baik tentang hak, kewajiban, serta tanggung jawab sebagai suami istri. Dengan demikian, keluarga yang dibangun akan menjadi keluarga yang harmonis, tangguh, dan berkualitas," ungkap Hafizano.
Ia menambahkan bahwa KUA Kecamatan Curup Timur akan terus meningkatkan kualitas pelayanan pencatatan nikah melalui pelayanan yang profesional, ramah, dan sesuai standar operasional, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan terbaik sekaligus pembinaan keagamaan yang bermanfaat.
Prosesi akad nikah yang berlangsung khidmat tersebut menjadi wujud komitmen KUA Kecamatan Curup Timur dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga pada pembinaan keluarga sebagai pondasi lahirnya generasi yang berakhlak mulia dan berkualitas.
(Reli/Edwinsya)Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR 2026
From : KUA Curup Timur



