Komitmen Tingkatkan Layanan Masyarakat, Penyuluh Agama Islam KUA Binduriang Ambil Dokumen Seven in One
Rejang Lebong (Humas) Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang Zulkarnain,S.Ag, melaksanakan pengambilan dokumen Seven in One di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (27/7).
Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara KUA Binduriang dengan Disdukcapil Rejang Lebong dalam memberikan kemudahan pelayanan administrasi kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan yang telah melangsungkan pernikahan. Melalui layanan Seven in One, masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan yang telah diperbarui secara lebih mudah dan terintegrasi.
Pengambilan dokumen dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Binduriang sebagai bentuk komitmen untuk memastikan dokumen administrasi kependudukan dapat segera disampaikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik.
Kepala KUA Kecamatan Binduriang Ripi Nasbi, S.H.I, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Disdukcapil merupakan wujud nyata pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan adanya layanan Seven in One, pasangan pengantin tidak hanya memperoleh buku nikah, tetapi juga mendapatkan kemudahan dalam pembaruan dokumen kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat bagi masyarakat. Kami berharap layanan ini dapat memberikan manfaat nyata serta meningkatkan tertib administrasi kependudukan," ujar Ripi
Melalui kegiatan ini, KUA Binduriang terus berkomitmen mendukung transformasi pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan responsif. Kolaborasi yang terjalin dengan Disdukcapil Rejang Lebong diharapkan semakin memperkuat upaya menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.
Dengan pelayanan yang semakin terintegrasi, masyarakat di Kecamatan Binduriang diharapkan dapat merasakan kemudahan dalam mengurus administrasi kependudukan setelah pernikahan, sehingga hak-hak administrasi mereka dapat terpenuhi secara cepat, tepat, dan efisien.
(Diana/Edwinsya)Hastag : #KUABinduriang #Kemenag #KemenagRI #KemenagRejangLebong #PenyuluhAgamaIslam #Disdukcapil #SevenInOne #PelayananPublik #PelayananPrima #AdministrasiKependudukan #RejangLebong #KolaborasiMelayani
From : KUA Binduriang



