Perkuat Administrasi Aset, MTsN 2 Rejang Lebong Ikuti Kegiatan Penetapan Status Penggunaan BMN
Rejang Lebong, (Humas) – MTsN 2 Rejang Lebong terus memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengikuti kegiatan Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara yang diselenggarakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Senin (27/7).
Dalam kegiatan tersebut, MTsN 2 Rejang Lebong diwakili oleh Rustam. Turut hadir pula perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, MAN Rejang Lebong, MTsN 1 Rejang Lebong, serta satuan kerja lainnya di lingkungan Kementerian Agama.
Kegiatan mendapat pendampingan langsung dari Tim Keuangan dan BMN Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu untuk memastikan seluruh proses penetapan status penggunaan aset negara berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Dr. H. Rahman, S.Ag., M.Pd.I., menegaskan bahwa penertiban aset, khususnya aset tanah pada madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA), menjadi langkah penting agar seluruh Barang Milik Negara memiliki status yang jelas, tercatat dengan baik, serta dapat dimanfaat
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Adri Hadi, S.Ag., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis karena masih terdapat aset yang belum memiliki Penetapan Status Penggunaan (PSP). Melalui pendampingan tersebut diharapkan seluruh aset memiliki kepastian hukum dan administrasi yang lebih baik.
Di tempat terpisah, Kepala MTsN 2 Rejang Lebong, Wawan Herianto, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa keikutsertaan madrasah dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan tata kelola aset negara yang profesional dan akuntabel.
"Pengelolaan Barang Milik Negara harus dilakukan secara tertib administrasi dan sesuai regulasi. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh aset MTsN 2 Rejang Lebong memiliki legalitas dan administrasi yang jelas sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di madrasah," ujar Wawan.
Melalui partisipasi dalam kegiatan Penetapan Status Penggunaan BMN, MTsN 2 Rejang Lebong semakin meneguhkan komitmennya dalam membangun tata kelola aset negara yang profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan kepada masyarakat.
(April/Edwinsya)Hastag : #kemenagrejanglebong
From : MTsN 2



