PASTIKAN DATA VALID, KUA BERMANI ULU RAYA LAYANI KOREKSI PENULISAN NAMA PADA BUKU NIKAH
Rejang Lebong (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bermani Ulu Raya terus berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi yang akurat dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Salah satu wujud komitmen tersebut adalah melalui pelayanan koreksi penulisan nama pada buku nikah bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian identitas pada dokumen pernikahannya. (29/7)
Pelayanan ini dilaksanakan oleh petugas administrasi Lailiya Rahman bersama Operator Layanan Operasional (OLO) Dina Suryani. Sebelum proses koreksi dilakukan, petugas terlebih dahulu memverifikasi dokumen pendukung, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta dokumen lain yang menjadi dasar perubahan data. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan sesuai, proses pembetulan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Kepala KUA Kecamatan Bermani Ulu Raya, Jamaan Nur, S.Ag., M.Pd., menegaskan bahwa ketepatan data dalam buku nikah merupakan hal yang sangat penting karena berkaitan dengan berbagai urusan administrasi dan memiliki kekuatan hukum.
"Buku nikah adalah dokumen negara yang menjadi dasar berbagai pelayanan administrasi. Oleh karena itu, setiap identitas yang tercantum harus benar dan sesuai dengan dokumen kependudukan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, teliti, dan sesuai prosedur agar masyarakat memperoleh dokumen yang valid dan memiliki kepastian hukum," ujar Jamaan Nur.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memeriksa kembali data yang tercantum pada buku nikah setelah diterima. Apabila ditemukan kesalahan penulisan nama, tanggal lahir, atau identitas lainnya, masyarakat dapat segera mengajukan pembetulan ke KUA dengan membawa dokumen pendukung yang diperlukan.
Melalui layanan koreksi data buku nikah ini, KUA Kecamatan Bermani Ulu Raya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Keakuratan data bukan hanya mencerminkan tertib administrasi, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan hak-hak masyarakat melalui dokumen negara yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
(LAILIYA/Edwinsya)Hastag : KUA Bermani Ulu Raya
From : KUA Bermni Ulu Raya



