Wujudkan Majelis Taklim yang Legal dan Terarah, Warga Desa Tasik Malaya Berkonsultasi di KUA Curup Utara
Rejang Lebong (Humas) – Dalam upaya mewujudkan kelembagaan majelis taklim yang legal, tertata, dan memiliki administrasi yang baik, warga Desa Tasik Malaya mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Utara untuk berkonsultasi terkait pengurusan rekomendasi Majelis Taklim, Selasa (28/7).
Kegiatan konsultasi tersebut diterima langsung oleh PLO KUA Kecamatan Curup Utara, Rahmat Yudhi Septian, M.Pd, bersama Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Curup Utara, Desi Marlina, S.Pd.I, yang juga bertugas sebagai operator SIMPENAIS (Sistem Informasi Manajemen Penerangan Agama Islam).
Dalam kesempatan tersebut, Rahmat Yudhi Septian memberikan penjelasan mengenai persyaratan administrasi, mekanisme pengajuan rekomendasi, serta pentingnya legalitas majelis taklim sebagai wadah pembinaan umat yang berada dalam pembinaan Kementerian Agama. Ia menegaskan bahwa pengurusan rekomendasi merupakan langkah awal agar keberadaan majelis taklim memiliki administrasi yang tertib dan memudahkan proses pembinaan di masa mendatang.
Sementara itu, Desi Marlina menjelaskan tata cara pendataan dan proses penginputan data melalui aplikasi SIMPENAIS. Ia juga memberikan pendampingan kepada masyarakat agar seluruh dokumen yang dipersyaratkan dapat dipenuhi secara lengkap sehingga proses penerbitan rekomendasi dapat berjalan lancar, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Warga Desa Tasik Malaya menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh KUA Kecamatan Curup Utara. Menurut mereka, konsultasi tersebut memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai prosedur pembentukan dan pengelolaan majelis taklim yang resmi, sehingga keberadaannya dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Melalui pelayanan konsultasi dan pendampingan ini, KUA Kecamatan Curup Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus mendukung penguatan kelembagaan keagamaan. Diharapkan semakin banyak majelis taklim yang memiliki legalitas, administrasi yang tertib, serta mampu menjadi pusat pembinaan keagamaan yang aktif dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama di tengah masyarakat.
(Rodia/Edwinsya)Hastag : #Legal#MajelisTaklim#Simpenais#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



